Nanti dulu,
meminjam ungkapan Plato, tulisan ini adalah upaya saya mengakrabi setiap apa
yang ditulis dalam buku puisi karya sepuluh penyair yang tergabung dalam
Komunitas Penyair Institut (KPI). Saya yakin, apa yang ditulis sebagai sajak
atau puisi telah diniatkan sebagai sajak atau sebagai puisi oleh penyairnya.
Pun, apa yang telah ditulis oleh sepuluh penyair yang memilih melakoni proses
kreatifnya berbasis sastra kampus ini. Mereka adalah Muhammad Musyaffa, Irfan
M. Nugroho, Sultoni Achmad, Indra KS, Ayu Estika, Hendrik Efriadi, Otih Kumala,
Eri Setiawan, Hani Kurniasih, dan Aminah Bee.16 Maret 2016
Puisi, Fakta, dan Historiografi
Nanti dulu,
meminjam ungkapan Plato, tulisan ini adalah upaya saya mengakrabi setiap apa
yang ditulis dalam buku puisi karya sepuluh penyair yang tergabung dalam
Komunitas Penyair Institut (KPI). Saya yakin, apa yang ditulis sebagai sajak
atau puisi telah diniatkan sebagai sajak atau sebagai puisi oleh penyairnya.
Pun, apa yang telah ditulis oleh sepuluh penyair yang memilih melakoni proses
kreatifnya berbasis sastra kampus ini. Mereka adalah Muhammad Musyaffa, Irfan
M. Nugroho, Sultoni Achmad, Indra KS, Ayu Estika, Hendrik Efriadi, Otih Kumala,
Eri Setiawan, Hani Kurniasih, dan Aminah Bee.Diposting oleh Teguh Trianton di Rabu, Maret 16, 2016 0 komentar
Berkiblat Pada Cinta
Seperti puisi, cinta adalah seni. Cinta
merupakan hakekat yang paling inti dari hidup dan kehidupan. Tanpa cinta, maka
manusia tak lagi lengkap syaratnya untuk menduduki kapasistas kemanusiaan.
Cinta adalah api dan air sekaligus. Cinta menjadi nyala, penerang dalam kegelapan,
tapi ia juga dapat berubah menjadi cahaya yang sangat menyilaukan, atau bahkan
api yang menyala dan membakar. Tapi, dengan cinta itu pula, nyala akan dapat
dipadamkan, panas menjadi dingin, keriuhan menjadi kedamaian, lantaran cinta
juga air, air kehidupan.Hidup adalah seni, maka cinta adalah seni (Erich Fromm). Jika untuk menulis puisi dibutuhkan dua laku; mengetahui dan mempraktekan, maka untuk perkara cinta, juga dibutuhkan laku; belajar mengetaui, merasakan dan melaksanakn cinta. Belajar mengetahui cinta merupakan aktivitas intelektual, belajar merasakan cinta merupakan aktivitas afektif yang mengedepankan fungsi emosi, kesadaran diri dalam kontrol pengetahuan. Sedangkan belajar melakukan cinta adalah aktivitas mewujudkan cinta dalam tindakan, atau amalan.
Diposting oleh Teguh Trianton di Rabu, Maret 16, 2016 0 komentar
10 Maret 2016
Banyumas, Budaya Tanpa Taman
Diposting oleh Teguh Trianton di Kamis, Maret 10, 2016 0 komentar
24 Februari 2009
Pengajaran Sastra
Oleh Teguh Trianton
Sumbangan sastra sendiri terhadap khasanah bahasa Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Konvensi-konvensi sastra dengan sendirinya memberikan sokongan yang besar bagi perkembangan bahasa.
Dalam pendidikan, nilai estetik dan putik sastra selama ini diyakini mampu memompa dan membangun karakter manusia. Bahkan mendiang Presiden Amerika Serikat John F Kenedy (JFK) begitu yakin bahwa sastra mampu meluruskan arah kebijakan politik yang bengkok. Sehingga politikus yang mati tertembak ini mengatakan, ‘Ketika Politik Bengkok Bengkok Sastra akan Meluruskanya’.
Begitu pentingnya sastra bagi kehidupan sehingga Seno Gumira Ajidarma (1997) kemudian mengafirmasi pernyataan JFK dengan membuat adagium ‘Ketika Jurnalisme Dibungkam maka Sastralah yang akan Berbicara’. Sastrawan yang juga jurnalis ini tidak main-main dengan statementnya, kumpulan Cerpen ‘Saksi Mata’ (1994) terbitan Bentang Budaya Yogyakarta adalah ‘saksinya’. Seluruh cerpen dalam kumpulan ini merupakan ‘pembocoran’ fakta peristiwa kekerasan yang terjadi di Dili - Timor Lorosai saat itu.
Dalam banyak kesempatan sastra menjadi bahasan yang tak pernah kering, mulai ihwal pembabakan dalam sejarahnya, rendahnya kritik dan apresiasi, hingga polemik seputar tema serta mainstream arah pergerakan perkembangan sastra mutakhir.
Pada tahun 2001, Sastrawan sekaligus Kritisi Sastra, Agus R Sarjono bahkan sempat menuturkan bahwa telah terjadi disorientasi dalam Pengajaran Sastra di sekolah (Sarjono, 2001). Diungkapkan, gagalnya pengajaran sastra di sekolah lebih banyak terjadi akibat kesalahan guru di sekolah yang telah mengingkari hakekat yang melandasi lahirnya pengajaran sastra ini.
Oleh karena itu, sudah selayaknya pengajaran sastra harus mempertanyakan ulang seluruh landasan meng-ada-nya jika tidak ingin jatuh pada persoalan yang sama berupa gagalnya pengajaran sastra yang tak kunjung selesai (2001 : 14).
Selama ini, meski polemik, seminar dan lokakarya telah digelar bertahun-tahun untuk menyelesaikannya, namun pengajaran sastra sangat awam, hanya membahas strukturnya saja (intrinsik dan ekstrisik) secara awam. Sastra dianggap sebagai sesuatu yang lahir dari kekosongan budaya dan otonom, sehingga dianggap tidak ada intertekstualitasnya dengan teks-teks lain, diskursus lain.
Begitu pentingnya sastra, hingga perguruan tinggi membuka fakultas sastra. Di tiap daerah berdiri komunitas-komunitas sastra, kampus menjadi kantong-kantong ‘basis’ kehidupan sastra. Bahkan sistem pendidikan kita memasukan sastra sebagai muatan pelajaran dalam kurikulum. Meski masih mendompleng pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, namun setidaknya sastra diajarkan pada siswa di sekolah.
Kondisi ini kemudian memaksa kita untuk menelan kegalauan. Kondisi pengajaran sastra masih mengecewakan , dan ini dirasakan oleh sastrawan, pemerhati atau kritisi sastra, masyarakat, siswa dan bahkan guru sendiri (Sarjono, 2001: 207-208). Ini adalah kondisi pada tahun 1980-an, yang didasarkan pada sejumlah penelitian yang saat itu dilaksanakan.
Namun kondisi ini agaknya masih terus berlangsung hingga sekarang. Bahkan kondisi pengajaran sastra di sekolah saat ini tak jauh berbeda atau justru kian memprihatinkan.
Dalam tulisan berbeda, Ahmadun Yosi Herfanda (2007) menggambarkan kondisi terkini pengajaran sastra di sekolah. Dalam makalahnya diungkap bahwa pengajaran sastra di sekolah sampai saat ini belum berjalan secara maksimal. Indikator utama yang memperkuat sinyalemen itu adalah masih rendahnya apresiasi dan minat baca rata-rata siswa dan lulusan SMU terhadap karya sastra.
Bahkan dalam aspek pengetahuan sastra saja, mereka umumnya juga masih sempit, tidak seluas pengetahuan mereka tentang dunia selebriti. Ironis, mereka, misalnya, umumnya lebih mengenal siapa Britney Spears atau Westlife di negeri Paman Sam daripada Ahmad Tohari di negeri sendiri.
Kondisi Pengajaran Sastra di SMK
Diskursus dan kontestasi seputar pengajaran sastra yang selama ini menguat baik dalam forum seperti diskusi, atau seminar, dan muncul di media masa selalu mengambil contoh kondisi pada Sekolah Menengah Atas (baca: sekolah umum). Sementara jarang sekali, atau bahkan belum ada kritisi sastra dan pendidikan yang menyoroti problem pengajaran sastra di sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pembangunan pendidikan ke depan diorientasikan pada upaya peningkatan jumlah sekolah kejuruan dengan perbandingan 70:30 dari jumlah SMA. Kondisi saat ini 60 : 40. Artinya perbandingan jumlah siswa SMK juga akan lebih banyak dari siswa SMA/MA. Artinya, penggambaran-penggambaran tentang kondisi pengajaran sastra pada sekolah di Indonesia justru masih jauh dari kondisi yang sebenarnya. Dalam pandangan Saya, jika melihat perbandingan tersebut bukan tidak mungkin kondisi pengajaran sastra di sekolah di Indonesia justru lebih parah lagi.
Pada SMK; sastra yang notabene bagian tak terpisahkan dari bahasa dan bangunan pendidikan budaya serta budi pekerti dan karakter ini, ternyata sama sekali tidak mendapatkan porsi. Tentu saja ini merupakan problem serius yang harus segera di selesaikan, jika pendidikan memang hendak diarahkan untuk membangun karakter bangsa dengan memanusiakan manusia .
Mengingat dalam kurikulum SMK tahun 2004 yang saat ini masih dianut, mata pelajaran Bahasa Indonesia sepenuhnya diarahkan pada satu tujuan yaitu penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar untuk tujuan komunikasi di dunia kerja.
Memang dalam deskripsi pemelajaran Bahasa Indonesia SMK terdapat istilah penggunaan Bahasa Indah. Terminologi ini secara sadar dipilih untuk menggantikan istilah sastra. Hal ini disebabkan oleh dua alasan pokok yaitu pertama, untuk mencegah kesan ‘menakutkan’ bagi siswa dan guru terhadap sastra, dan kedua, istilah bahasa indah merupakan ancangan yang tepat untuk memasuki dunia sastra. Oleh karena itu bahasa indah seperti kata-kata mutiara, ungkapan-ungkapan, dan iklan tertentu mulai diperkenalkan pada peringkat Semenjana.
Kemudian, pada peringkat Madya siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan, bentuk-bentuk bahasa indah, dan memahami maknanya. Hal ini dapat dicapai antara lain melalui kegiatan penugasan di dalam dan di luar modul. Dan pada peringkat Unggul para siswa dibimbing untuk menggunakan atau untuk memproduksi bahasa indah dalam berbagai kesempatan, seperti dalam membuat catatan harian, majalah dinding, berpantun, musikalisasi puisi, dan drama.
Sayangnya, dari tiga tingkat penguasaan komunikasi; standar atau kualifikasi Semenjana, Madia dan Unggul, sesungguhnya pengajaran sastra hanya mendapat setengah dari sub kompetensi dasar yang harus dikuasai pada level Unggul, yaitu pada kompetensi dasar apresiasi teks seni.
Padahal secara keseluruhan dalam tiga standar kompetensi tersebut terdapat 32 kompetensi dasar yang harus dikuasai yang merupakan sub pokok bahasan. Masing terdiri atas 12 kompetensi dasar tingkat Semenjana, 14 kompetensi dasar di tingkat Madia, dan 5 kompetensi dasar di tingkat Unggul .
Sementara pada SMA/MA, ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut; (1) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis. (2) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. (3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan. (4) Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial. (5) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. Dan (6) menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia .
Kunci Permasalahan
Dalam banyak tulisan, sejumlah kritikus sastra terlanjur menjatuhkan vonis bersalah pada guru sastra atas rendahnya apresiasi siswa terhadap karya sastra . Dalam pandangan kritisi sastra, kian merananya pengajaran sastra di sekolah lebih banyak disebabkan oleh dua faktor yang bermuara pada guru. Pertama, guru sebagai sosok pengajar dianggap kurang memiliki kompetensi dan basis pengetahuan sastra yang mumpuni. Kedua, guru dinilai tidak kreatif dalam proses pembelajaran (pengajaran) sastra di sekolah sehingga cenderung membosankan. Ini terjadi karena guru dinilai tidak memiliki strategi jitu.
Meski belum ada pemetaan terbaru, namun untuk dua penilaian tersebut, sesungguhnya Saya cenderung sepakat. Bahkan di lapangan, memang acap kali dijumpai seorang guru sastra (Bahasa dan Sastra Indonesia) yang enggan meng-upgrade pengetahuan mereka tentang seluk-beluk sastra kontemporer.
Namun yang menjadi permasalahan mendasar dalam pandangan Saya, sesungguhnya adalah sistem pendidikan kita. Kurikulum pendidikan yang saat ini dianut tidak pernah memberikan ruang gerak yang leluasa pada pembelajaran sastra. Orientasi pemerintah dalam pembangunan bidang pendidikan masih melenceng jauh dari hakekat tujuan pendidikan itu sendiri. Inilah yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
Pendidikan diselenggarakan hanya untuk menciptakan tukang, dan mengejar angka partisipasi kasar (APK) semata . Sehingga mata pelajaran humaniora seperti sastra, bahasa, seni dan budaya hanya diletakan di pinggiran, dianak-tirikan, bahkan dianggap tidak berguna sama sekali. Pengetahuan tentang sastra termasuk apresiasi sastra, dinomorduakan dan dianggap hanya sebagai hiburan. Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan guru bermalas-malasan dalam mengajarkan pengetahuan tentang sastra.
Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk aktif, kreatif, inovatif dan menciptakan strategi jitu. Guru juga dituntut mengembangkan kompetensinya sehingga mampu mencitakan pembelajaran yang berkualitas dari segi isi (materi) maupun kemasannya. Dalam konteks pembelajaran sastra, tentu saja guru dituntut mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan, serta tidak ketinggalan jaman .
Namun sayangnya, guru dihadapkan pada seperangkat silabus dan standar kompetensi lulusan (SKL) tertentu yang telah ‘dipatenkan’ secara nasional yang berkiblat pada dogma yang dianggap sangat sakral berupa seperangkat kurikulum. Inilah kunci pokok permasalahanya. Silabus dan SKL inilah yang menghegemoni kreatifitas guru sastra. Sehingga dengan sendirinya pembelajaran sastra di sekolah kian terpingginggirkan.
Sistem pendidikan di Indonesia acap kali memaksa sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dan guru ujung tombak mengingkari hakekat pendidikan. Target perolehan nilai tertentu yang harus dicapai dengan standar penilaian ujian nasional, memicu pengingkaran tujuan pendidikan yang sebenarnya. Sehingga tak urung memaksa guru bahasa menomorduakan sastra.
Yang timbul kemudian adalah pragmatisme pendidikan. Sehingga terjadi distorsi tujuan dan fungsi fundamental pendidikan. sekolah bukan lagi jalan liberasi dan humanisasi, tapi justru dibebani tujuan dan fungsi politis, ideologis, birokratis, korporatis, dan ekonomis. Sekolah telah menjadi praktek penindasan kaum kapitalis, dehumanisasi. Kondisi ini jauh-jauh hari yaitu pada tahun 1970 telah dikritik habis oleh Paulo Freire, dengan mengatakan pendidikan telah jadi bentuk kapitalisme yang licik (Escobar, dkk. Ed: 1998) .
Sekolah hanya menghasilkan tukang. Parahnya, kualitas akademik tukang-tukang ini hanya ditentukan oleh standar UN. Akibatnya terjadi penganak-tirian terhadap materi-materi tertentu, dan pelajaran-pelajaran tertentu yang tidak menunjang capaian ketuntasan belajar versi UN. Semua mata pelajaran yang tidak ada hubungannya dengan ujian nasional dianggap tidak perlu.
Duz, ujian nasional menjadi tujuan akhir pendidikan, sementara pendidikan karakter, kebebasan berpikir, budi pekerti, berkreasi, mengolah emosi, rasa dan perasaan tidak pernah dianggap penting. Semua termarginalkan oleh target pencapaian nilai ujian nasional (UN).
Barangkali kita sempat berpikir, bukankah sastra sebagai bagian dari mata pelajaran bahasa Indonesia di sekolah juga termasuk salah satu mata pelajaran yang diujikan secara nasional. Ya, namun materi atau soal-soal UN sama sekali tidak berhubungan dengan kemampuan apresiasi siswa. Meski di dalamnya terdapat beberapa item soal yang berhubungan dengan sastra, namun lagi-lagi soal tersebut hanya berupa hapalan dan ingatan. Tidak pernah berhubungan dengan kemampuan apresiasi, olah rasa, emosi dan perasaan. Apalagi menyoal ihwal sastra kontemporer.
KTSP
Lalu bagaimana dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)? KTSP konon dibuat untuk memberikan ruang gerak yang sebebas-bebasnya pada pihak sekolah, secara otonom untuk menyusun strategi dan menetapkan target pendidikan yang hendak dicapai (Mulyasa, 2006). KTSP menjanjikan pada guru untuk melakukan berbagai inovasi pendidikan .
Namun dalam kenyataanya KTSP juga tidak mampu memberikan ruang yang cukup bagi guru untuk lebih inovatif dalam proses pembelajaran pada peserta didik. Hal ini terjadi karena lagi-lagi KTSP juga masih turunan dari kurikulum (KBK) yang telah memberikan batasan-batasan tertentu.
Dalam konteks pembelajaran sastra, KTSP sama sekali belum memberikan otonomi pada guru untuk memilih secara bebas dan bertanggungjawab materi-materi (karya-karya) mana yang sesungguhnya sesuai dengan perkembangan kondisi kontemporer. Target memenuhi standar ketuntasan UN sering kali mengalahkan hakekat KTSP. Disamping, memang KTSP tidak benar-benar memberikan ruang gerak yang bebas bagi guru dan sekolah.
Alih-alih KTSP menjadi solusi atas kebuntuan dan probelm pembelajaran sastra di sekolah, ternyata malah setali tiga uang dengan KBK yang hanya berorientasi pada pencapaian nilai UN.
Sebuah Tawaran
Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan kesanggupan pemerintah untuk memenuhi besaran anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBN merupakan kabar baik, sekaligus tantangan dalam pengelolaan. Di luar kepentingan politis menjelang Pemilu 2009, pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang APBN 2009 beserta nota keuangannya di depan rapat paripurna DPR RI tanggal 15 Agustus 2008 lalu menunjukan optimisme dan keseriusan pemerintah dalam pembangunan bidang pendidikan.
Namun demikian, orientasi pembangunan pendidikan harus jelas. Selama ini arah pembangunan pendidikan telah keluar jauh dari rel dan mengingkari hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Ini terjadi terutama pada sekolah kejuruan (SMK/MAK) yang jelas-jelas diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di pasar industri.
Ini terlihat jelas dalam penjabaran tujuan SMK. Sesuai dengan ketentuan dalam UU Sisdiknas, SMK adalah salah satu subsistem dari sistem pendidikan nasional. Tugas utama SMK adalah untuk mempersiapkan lulusannya memasuki dunia kerja, mengisi keperluan tenaga kerja terampil tingkat menengah. SMK diadakan untuk tujuan; (1) Memberi bekal pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai bekal bagi lulusannya untuk memasuki dunia kerja. (2) Memberi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar bagi lulusannya sebagai bekal dasar untuk mengembangkan kualitas dirinya secara berkelanjutan melalui pendiddikan formal, pendidikan nonformal, atau secara informal.
Inilah bentuk kurikulum yang dalam pandangan Darmaningtyas (2004) dianggap sebagai kurikulum yang menghilangkan rasa seni . Cikal bakal kurikulum semacam ini menurutnya telah ada sejak berlakunya Kurikulum 1994. Pendidikan diarahkan untuk penguasaan teknologi menjawab kebutuhan industri, sementara nilai-nilai seni sebagai bagian dari kodrat manusia dihapus begitu saja.
Kurikulum macam ini juga berpotensi mengalienasi manusia dari permasalahan kehidupan yang sebenarnya. Pendidikan tidak pernah mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan hidup yang sesungguhnya. Pendidikan baru mampu menjawab tantangan dan permasalahan dunia industri.
Kondisi semacam ini telah terjadi sejak tahun 80-an. Rendra (1980) dalam sajaknya mengungkapka; Matahari terbit/ Fajar tiba/ Dan aku melihat delapan juta anak-anak tanpa pendidikan// Aku bertanya/ tetapi pertanyaan-pertanyaan/ membentur meja kekuasaan yang macet/ dan papan tulis-papan tulis pendidik/ yang terlepas dari persoalan kehidupan .
Barangkali kita lupa, bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berangkat dan berkembang ide kreatif dan inovasi serta pembaharuan. Sehingga hanya orang-orang yang memiliki kreatifitaslah yang mampu menguasai teknologi. Kreatifitas merupakan bagian dari seni yang telah ada pada kedirian manusia. Sehingga bagaimana mungkin manusia akan menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan jika potensi seni yang ada dalam diri tidak pernah dilatih .
Memang saat ini kurikulum kita telah mengakomodir pendidikan seni yaitu dengan kembalinya mata pelajaran seni dan budaya menjadi mata pelajaran di sekolah formal. Namun, lagi-lagi mata pelajaran ini harus termarginalkan oleh tujuan jangka pendek pendidikan kita berupa pragmatisme sempit tentang bagaimana meraih nilai minimal ketuntasan sesuai standar UN. Sehingga pelajaran seni dan budaya juga bernasib sama dengan pengajaran sastra.
Yang harus dilakukan saat ini adalah mengembalikan arah tujuan pendidikan pada hakekatnya. Hakekat pendidikan menurut ayat pedagogi kritik pendidikan Pennycook (2004) dalam Alwasilah (2008: 149-151) antara lain; pertama, Pendidikan memproduksi bukan hanya pengetahuan tapi juga Politik. Kedua, Etika seyogyanya dipahami sebagai sentralnya pendidikan, guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan dan keterampilan tapi juga mengajarkan benar dan tidak benar dalam konteks budaya lokal serta perbandingan dengan budaya lain. Kemudian Pendidikan bertoleransi terhadap perbedaan pada siswa dan guru dalam segala aspek (ras, etnis, bahasa, gender, dll). Dengan kata lain, Pentingnya pendidikan multikulturalisme diajarkan di sekolah (Khisbiyah. Ed : 2004).
Yang terjadi di lapangan, biasanya guru dan sekolah menganggap kurikulum sejenis kitab suci yang harus dilaksakan, sehingga pendidikan berjalan kaku dan serba wajib. Kondisi semacam ini menuai kritik, pada ayat lain disebutkan bahwa Kurikulum tidak boleh dimaknai sebagai teks suci yang tidak memungkinkan lahirnya interpretasi dan perbedaan-perbedaan pada tataran pelaksananya.
Pendidikan bukan hanya mengkritisi bentuk ilmu pengetahuan yang ada saja, tetapi meronta mencari, merumuskan dan menawarkan bentuk-bentuk baru ilmu pengetahuan. Pendidikan melakukan formulasi ulang terhadap klaim kebenaran yang telah berlaku untuk menemukan kebenaran versi dan interpretasi yang lebih parsial dan khusus dari ilmu pengetahuan, teknologi, kebenaran dan alasan kebernalaran. Pendidikan bukan hanya mewadahi wacana untuk mengkritisi kemapanan, tapi menawarkan visi ke depan. Dan Guru melihat dirinya sebagai ‘tranformative intellectual’ yaitu inteltual yang memiliki komitmen kuat untuk melakukan tranformasi sosial demi perbaikan.
Dengan merenungkan beberapa ayat pedagogi tersebut, Saya berharap institusi pendidikan (sekolah), pemerintah melalui departemen pendidikan, juga guru tidak ragu untuk merumuskan kembali atau merevitalisasi tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Tidak menganak-emaskan materi atau mata pelajaran dan ilmu pengetahuan tertentu dengan alasan karena tidak diujikan secara nasional (UN). Wallahu’alam
Daftar Bacaan
Ajidarma, Seno Gumira. 1994. Saksi Mata. Yogyakarta: Bentang Budaya.
__________________ .1997. Ketika Jurnalisme Dibungkam, Sastra Harus Bicara. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Alwasilah, A. Chaedar. 2008. Filsafat Bahasa dan Pendidikan. Bandung; Rosdakarya.
Anonim, Pengajaran Sastra Harus Menyenangkan Kompas, Senin, 18 Februari 2008
Darmaningtyas. 2004. Pendidikan yang Memiskinkan. Yogyakarta: Galang Perss.
Escobar, Miguel, Dkk, (Ed). 1998. Dialog Bareng Paulo Freire, Sekolah Kapitalisme Yang Licik.Yogyakarta: LkiS.
Herfanda, Ahmadun Yosi. 2007. Menuju Format Baru Pengajaran Sastra, Makalah Seminar Pengajaran Bahasa dan Sastra dalam Gebyar Bahasa dan Sastra Indonesia 2007, HMBSI FPBS UPI Bandung, 10 April 2007.
__________________, Pengajaran Sastra Berpusat pada Karya Sastra. Harian Republika, Minggu, 29 April 2007.
Khisbiyah, Yayah, (Ed). 2004. Pendidikan Apresiasi Seni; Wacana dan Praktik untuk Toleransi Pluralisme Budaya. Surakarta: Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial, UMS.
Rahardjo, Toto, et, al. 2001. Pendidikan Popular;Membangun Kesadaran Kritis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerjasama Read Book.
Rendra, W.S., 1980. Potret Pembangunan dalam Puisi.Jakarta: Lembaga Studi Pembangunan.
Sarjono, Agus R. 2001. Sastra Dalam Empat Orba. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Mawardi, Bandung. ‘Pengajaran Sastra Kian Merana’. Solopos, Minggu, 20 Juli 2008.
Mulyasa, E, Dr. M.Pd., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006.
Pradopo, Rachmat Djoko. 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Artikel ini diambil dari Jurnal Insania Vol. 13. No. 3 September - Desember 2008 Jurusan Tarbiyah STAIN Purwokerto)
Diposting oleh Anonim di Selasa, Februari 24, 2009 0 komentar
09 Desember 2008
Sastra Sufi
Sastra Sufi Representasi: Manunggaling Kawula-Gusti
Oleh Teguh Trianton
Hakekat tasawuf dalam sastra sufi adalah upaya keras seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan merepresentasi kemanunggalan diri atau penyatuan hamba dengan sang Kholiq. Representasi diri si aku lirik ini dalam bahasa Riffaterre hadir dengan melakukan ketaklangsungan ekspresi atas konsep kehambaan penyair kepada Tuhannya (Konsep Keilahian) melalui citraan-citraan dalam puisi atau karya sastra lainnya.
Dalam konsepsi Islam, Alloh memang begitu dekat dengan manusia. Kedekatan tersebut diisyaratkan melalui al-Qur’an dan Hadits. Di dalam Surat Al-Baqarah [2]: 186 disebutkan; “Jika hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka Aku dekat dan mengabulkan seruan orang yang memanggil, jika Aku dipanggil.”
Kesatuan hamba (diri) dengan Tuhan (Illahi) hanya akan terwujud jika manusia mampu mengenal jatidirinya. Barang siapa yang mengenal diri maka ia akan mengenal Tuhan yang bahri (Hadi,WM). Dengan mengenal diri-sendiri maka manusia akan tahu bahwa bukan eksistensi-Nya-lah yang ada, melainkan “realitas yang menyatu di dalam dirinya”. Atau dalam terminologi sastra sufi disebut dengan istilah wahdat al-wujud.
Dengan memahami jatidiri manusia, segala demarkasi akan luntur sehingga manusia akan tahu bahwa tiada perbedaan antara hamba dan Tuhan. Hamba dan Tuhan dalam kenyataannya satu, bukan dua. Sesungguhnyalah tidak ada perbedaan antara “yang menyembah” dan “yang disembah” (Harun Hadiwijono, 1983).
Wahdat al-Wujud (Kesatuan antara yang wadag dan yang imanen, realitas empiris dengan realitas superior) di mana akhir segala cinta-kasih hidup adalah manunggal dengan yang dicintai-Nya. Tuhan Pencipta Alam Semesta, sehingga hilanglah segala perbedaan.
Hilangnya ‘perbedaan’ ini membawa manusia pada kondisi hamba yang sempurna, (insan kamil). Di dalam pemahaman tasawuf yang disebut manusia (hamba) sempurna adalah manusia yang mampu merealisasikan secara sempurna kesatuan mutlak dengan Tuhan, dalam konsepsi tradisi Jawa, pengalaman kesatuan Tuhan dan alam semesta (hamba, manusia) disebut dengan istilah “manunggaling kawulo gusti”. (Arief, 1986; Zoetmulder, P.J., 1991; Bakker, 1976; Mulder, 1982).
Sedangkan dalam konsepsi Al Qur’an Surat Qaaf [50]: 16 disebutkan, "Telah Kami ciptakan manusia dan Kami tahu apa yang dibisikkan dirinya kepadanya. Dan Kami lebih dekat dengan manusia daripada pembuluh darah yang ada di lehernya”.
Ayat tersebut mengafirmasi gambaran lebih lanjut sesungguhnya betapa dekatnya Tuhan dengan manusia, layaknya sepasang kekasih yang tengah memadu asmara. Kekasih yang begitu dekat menyebakan pencarian yang intens hanya bertumpu pada jejak-jejak atau tanda yang tertinggal.
Sebagaimana puisi pada hakekatnya merupakan sistem tanda dengan bahasa sebagai mediumnya. Konsep jejak atau tanda di sini selaras dengan konsep ayat (tanda) yang diisyaratkan dalam Al Qur’an Surat Fush-shilat [41]: 53 yang artinya; “Akan Kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di alam raya ini (afaq) dan di dalam diri mereka sendiri, sehingga jelas bagi mereka bahwa sesungguhnya Dia itu benar (haq).” Dan “Sesungguhnya di dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang memiliki akal.” (QS. Ali Imran [3]: 190).
***
Puisi, demikian Riffaterre (1978) selalu menyatakan sesuatu hal yang berarti yang lain atau a poem says one thing and mean another. Pernyataan ini berangkat dari difinisi puisi (dengan ‘p’kecil) yang merupakan sistem tanda (semiotik) tingkat kedua yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya, bahasa sebagai medium karya sastra merupakan sistem tanda tingkat pertama.
Sejalan dengan difinisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa, ketaklangsungan ekspresi memiliki fungsi untuk menyatakan pikiran dan hal-hal lain secara tidak langsung dalam karya sastra.
Penyair mistik muslim India, Kabir dalam salah satu kupletnya mengungkapkan bahwa /‘siapa pun ia:// agamawan,/ pahlawan, /pedagang,/ dan 36 kasta, /sesungguhnya mereka tengah mencari Tuhan’//.
Pencarian ini kemudian diafirmasi oleh penyair sufi terbesar Jalaluddin Rumi dalam penggalan sajaknya yang menyatakan ‘sekalipun jalan itu banyak/, tujuannya adalah satu./ Tidakkah kau lihat bahwa banyak jalan menuju ka’abah?’//.
Tak peduli ia pedagang kecil, pejabat negara, pelaku kriminal atau penyair besar sekalipun, tetaplah homo-religious, yang mencari Tuhan dan merindukan-Nya (Dahana, 2001, An Nadwi, 1986).
Dalam konsepsi Al-Qur’an disebutkan dalam Surat Al-Baqarah [2]: 115 yang artinya; "Timur dan Barat kepunyaan Tuhan, maka kemana saja kamu berpaling disitu ada wajah Tuhan"
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa ke mana pun kita melangkah sesungguhnya akan bertemu atau tidak akan lepas dari pengawasan Alloh. Kedekatan antara hamba dengan Tuhan semacam ini kemudian dipertegas kembali dalam Al Qur’an Surat Al-Baqarah [2]: 186 yang artinya; "Jika hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka Aku dekat dan mengabulkan seruan orang yang memanggil jika Aku dipanggil." Ayat ini mengandung arti bahwa di mana saja Tuhan dapat dijumpai. Tuhan dekat dan sufi tak perlu pergi jauh, untuk menjumpainya.
*** Dengan sastra (puisi) secara manusiawi kita diajak untuk mengenal sang Khaliq dan arti kehadiran-Nya di dunia. Atau dengan sastra secara santun kita diajak untuk melakukan perjalanan transedental. Pendakian dari diri yang rendah (lower self, asfala safilin) menuju diri yang tinggi (hingler self, ahsani taqwim).
Sebagaimana kata Ar-rumi dalam mukaddimah Al-Mastnawi, ‘Aku menyanyikan mastnawi supaya orang menjadikannya sayap untuk terbang bersamanya sebagai tangga pendakian menuju kebenaran’.
Minimal, bisa menemani manusia seperti dilukiskan oleh Eric Fromm (2002) sebagai pengembara abadi untuk mencari jati dirinya dan harmoni. Menemani manusia menciptakan dunianya sendiri. Sebuah dunia yang bisa dijadikan tempat tinggalnya, di mana ia kerasan tinggal, bagi dirinya dan bersama dengan sesamanya.
Pencarian seperti ini pernah dilakukan oleh Sapardi Djoko Damono (SDD), dalam sajaknya SDD berusaha membujuk dirinya sendiri untuk masuk kedalam telinga. ”Masuklah ke telingaku,” bujuknya. Gila: ia digoda masuk ke telinga sendiri agar bisa mendengar apapun secara terperinci – setiap kata, setiap huruf, bahkan letupan dan desis yang menciptakan suara. “Masuklah,” bujuknya. Gila!//’ Hanya agar bisa menafsirkan sebaik-baiknya apapun yang dibisikannya kepada diri sendiri (Damono, 1983).
Lebih lanjut Fromm menyatakan bahwa Cinta Illahiah berasal dari kebutuhan manusia untuk mengatasi keterpisahan dan ketakutan yang disebabkan oleh kesendirian. Cinta Illahiah merupakan bentuk religius dari pencarian untuk menggapai kesatuan. Dan Tuhan adalah nilai tertinggi yang paling diidamkan oleh setiap diri.
Perjalanan transedental seorang hamba untuk menuju Tuhan harus melewati beberapa tahap atau tingkatan. Dalam terminologi sastra sufi disebut maqamat (stations, stages).
Seorang hamba atau pelaku rohani harus menempuh ‘jalan’ yang disebut thariqah, yang panjang berisi tingkatan-tingkatan atau maqam-maqam (Nasution, 1990).
Dengan demikian untuk mencari jati diri manusia sebagai hamba Tuhan, seorang sufi tak perlu pergi jauh; cukup ia masuk kedalam dirinya dan Tuhan yang dicarinya akan ia jumpai dalam dirinya sendiri.
Sapardi dan beberapa penyair sufi lainnya, pada dasarnya tengah memposisikan diri dalam spiritualisme dan antroposentrisme sebagai bentuk representasi jati diri. Antroposentrisme transeden semacam ini merupakan bentuk mistifikasi antara Aku dan Dia, antara hamba dan Tuhan (Malna, 2000).
Sekedar menyebut nama, kita mengenal sejumlah penyair yang melalui karyanya mencoba merepresentasikan pencairan dan pencarian diri dengan Tuhannya, seperti; Abdul Hadi WM, Hamid Jabbar, Subagio Sastrowardoyo, Soni Farid Maulana, Mustofa W Hasyim, Toto St Radik, Piek Ardijanto Soeprijadi, Acep Zamzam Noor, dan Kuntowijoyo.
Kemudian pada generasi berikutnya muncul pula sejumlah nama seperti Isbedy Setiawan ZS, Abdul Wachid B.S, Wijang Wharek AM, Ari Setya Ardhi, Zhazie Al Azis Ys, Budi P. Hatees, Satmoko Budi Santoso, Gunoto Saparie, Raudal Tanjung Banua, Faaizi L. Kaelan, Fauzi Absal, Harta Pinem, Nurochman Sudibyo, dan beberapa nama lainnya yang begitu konsisten dengan sajak profetiknya.
Kembali pada konsep wahdat al-wujud dalam Al-Qur’an Surat Al-Araf [7]: 172 disebutkan "Dan ketika Rabb-mu hendak mengeluarkan keturunan bani Adam dari sulbi mereka, dan Allah telah mengambil kesaksian atas nafs-nafs mereka, 'Bukankah Aku ini Rabb-mu?' mereka menjawab 'Benar! Kami menyaksikan' Agar di hari kiamat kamu tidak berkata: 'Sesungguhnya kami lengah (atas kesaksian) ini'”.
Ayat ini sebenarnya telah memberikan isyarat bahwa sejak permulaan manusia dicipta, sesungguhnya kita telah memberikan kesaksian tentang siapa Tuhan kita, sehingga semestinya kita tidak perlu bertanya-tanya lagi atau bingung mencari Tuhan kita.
Namun bagi Abdul Hadi WM, Adam pun agaknya membutuhkan kepastian tentang siapa Tuhannya sehingga ia mesti bertanya; ‘Tuhan, siapakah nama-Mu yang sebenarnya? Dari manakah asal-Mu? Apakah kebangsaan-Mu? dan apa pula Agama-Mu?’// (Hadi W.M., 1976).
Sehingga ada kalanya manusia tidak mampu memahami ayat-ayat atau alamat Alloh yang diturunkan ke dunia Sehingga yang terjadi adalah seperti yang diungkapkan Sutardji dalam salah satu kupletnya; ‘jejak tak menggapai tuju/ jejak tak mewariskan sampai/ luka tak meninggalkan badan/ resah tak menjangkau pegang/ siapa Kau?’//.
Di dalam Al Qur’an Allah SWT menyindir manusia dengan Surat An-Nahl [16]: 107-108) yang artinya; “Yang demikian itu disebabkan oleh karena mereka mencintai kehidupan dunia di atas akhirat… Mereka itulah yang qalb, pendengaran, dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah, dan mereka adalah orang-orang yang lalai”.
Atas kesalahan manusia sendirilah sesungguhnya hingga terjadi hal yang demikian, manusia lalai dan tidak mau berusaha/ Bahkan kemudian sindiran ini tersebut dipertegas dalam QS. Al-Furqaan [25]: 43-44 yang artinya; “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawanya sebagai tuhannya, maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain bagaikan ternak bahkan lebih tersesat jalannya”.
Jika hal ini benar-benar terjadi maka celakalah diri hamba sebab dalam ayat lain disebutkan, “Dan barang siapa buta di dunia ini, maka di akhirat akan buta pula dan lebih tersesat jalannya” (Terjemahan QS. Al-Isra [17]: 72).
***
Pada awalnya konsep Wahdat al-Wujud sebagai doktrin sufi ditolak tegas oleh Iqbal, ia menganggap bahwa kesatuan wujud atau dunia seluruhnya adalah Tuhan, akan menghancurkan personalitas sang penempuh jalan mistik. Iqbal mencoba menunjukan bahwa Islam menekankan keesaan Tuhan dan keterakhiran kenabian Muhammad, menunjukan kebenaran yang setidaknya sama dengan primodialitas kesatuan diri.
Namun kemudian setelah melancarkan kritik tersebut ahirnya Iqbal justru sepakat “Kesatuan Illahi tidak akan menghancurkan personalitas atau eksistensi diri, melainkan membuatnya menjadi sempurna, lebih suci, dan lebih Illahiah.” (Lee. 2000: 69-77)
Selanjutnya justru konsepsi kesatuan ‘Wahdat al-Wujud’ dan eksistensi diri atau keautentikan diri oleh Iqbal diungkapkan dengan sangat primodial; ‘Adalah satu/ Dan menjadi satu,/ tak ada dualitas;/ Atas berkah sinarannya,/ aku adalah aku,/ engkau adalah engkau.//
Bukan hanya itu, malah pada sajaknya yang lain Iqbal menyatakan bahwa; ‘Manusia pelihat-Tuhan melihat dirinya sendiri melalui Tuhan;/ Menyeru Satu tuhan, dia bergetar dalam darahnya sendiri’//.
Kesatuan diri-manusia menurut Iqbal seperti dikutip Robert D Lee (2002) menjamin kesatuan pikiran dan intuisi, kesatuan pikiran dan wujud. Bahkan kesatuan manusia dengan Tuhan. Dengan demikian signifikansi antara spiritual dan sekular, Tuhan dan manusia, lenyap dalam fakta bahwa Tuhan sendiri adalah bagian dari diri yang autentik.
Sementarai itu, Said Aqil Siradj mengatakan bahwa di dalam tasawuf, Tuhan dihadirkan sebagai "yang bisa dikenali oleh pengetahuan manusia" (ulima bi ilm al-nas) (Siradj, 2002). Kesadaran manusia hingga mencapai kesadaran Tuhan ini dapat dipahami sebagai manifestasi paham kebatinan Islam (tasawuf).
Tasawuf merupakan pendidikan rohani manusia yang menyangkut ‘rasa’, pembersihan diri (katarsis) yang bertujuan mencapai hakikat tertinggi, membersihkan hati, memadamkan sifat kelemahan, mendekati sifat suci rohani, tidak terpengaruh oleh keduniaan, cinta kepada Tuhan, bahkan dalam batas-batas tertentu manusia sufi mencapai persatuan dengan Tuhan (Jandra, 1986).
Lebih jauh ditegaskan Siradj (2002) bahwa menjadikan Tuhan sebagai tujuan akhir, akan membebaskan manusia dari derita alienasi karena Tuhan adalah pesona yang maha hadir (omnipresent) dan maha mutlak. Kemudian eksistensi yang relatif (konsep hamba) akan lenyap ke dalam eksistensi absolute (konsep Tuhan).
Keyakinan atas kemahahadiran Tuhan akan memberi kekuatan, pengendalian, sekaligus kedamaian hati seseorang. Selanjutnya, ia merasa ada dalam orbit Tuhan, bukan lagi pada putaran dunia yang tak jelas ujung pangkalnya.
Sastra sufi dalam Islam selalu dilandasi wawasan yang holistik atau menyeluruh, bahwa kehidupan material merupakan bagian dari kehidupan rohani, kehidupan sosial tidak dapat dilepaskan dari kehidupan keagamaan. Dengan demikian sastra sufistik mampu memberikan fungsi sosial (profetik) pada sastra modern Indonesia (Hadi W.M., 1989).
***
Teguh Trianton, penyair tinggal di Purbalingga
Tulisan ini dimuat di Buletin Sastra Dwi bulanan Littera Nomor 6 Tahun I Edisi November-Desember 2008, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata – Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT).
Daftar Bacaan:
Al-Qur’an dan Terjemahnya. Departemen Agama RI. 1998. Semarang: PT Karya Toha Putra.
An-Nadwi, Abul Hasan. 1986. Jalaluddin Rumi Sufi Penyair Terbesar. Terj. M. Bisri. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Arief, Kamarus S. 1986. Tuhan Sepanjang Pemikiran Manusia. Yogyakarta: LPMF UGM.
Bakker, YWM., 1976. Agama Asli Indonesia. Yogyakarta: ST Kat. Pradnyawidya.
Dahana, Radhar Panca. 2001. Kebenaran dan Dusta Dusta Dalam Sastra. Magelang; Indonesia Tera.
Damono, Sapardi Djoko. 1983. Perahu Kertas. Jakarta: Balai Pustaka.
Fromm, Erich. 2002. The Art of Loving. Terj. Syafi’ Alielha. Jakarta: Fresh Book.
Hadiwijono, Harun. 1983. Konsepsi tentang Manusia dalam Kebatinan Jawa. Jakarta: Sinar Harapan.
Jandra, M. 1986. Unsur Tasawuf & Mitologi dalam Beberapa Sastra Islam-Jawa. Ed. RM Soedarsono, et.al. Jakarta: Dirjen Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan Nusantara, bagian Jawa, Depdikbud.
Lee, Robert D., 2000. Mencari Isalm Autentik; Dari Nalar Puitis Iqbal Hingga Nalar Kritis Arkoun. Terj. Ahmad Baiquni. Bandung: Penerbit Mizan Media Utama.
Malna. Afrizal. 2000. Sesuatu Indonesia. Personifikasi Pembaca-yang-Tak-Bersih. Yogyakarta: Bentang Budaya
Mulder, Niels, 1982. Kebatinan dan Hidup Sehari-hari Orang Jawa, Kelangsungan dan Perubahaan Kultural. Jakarta: Gramedia.
Nasution, Harun. 1990. Filsafat dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Siradj, Said Aqil. 2002. “Tasawuf dan Revitalisasi Masyarakat”. Dalam Kompas Jumat, 19 April 2002
Wachid. B.S., Abdul. 2002. Religiositas Alam. dari Surealisme ke Spiritualisme D. Zawawi Imron. Yogyakarta: Gama Media.
Zoetmulder, P.J. 1991. Manunggaling Kawula Gusti Pantheisme Dan Monisme Dalam Sastra Suluk Jawa Suatu Studi Filsafat. Terj. Dick Hartoko. Jakarta: Gramedia.
Diposting oleh Anonim di Selasa, Desember 09, 2008 1 komentar
Label: Esai
01 Agustus 2008
Dewan Kesenian dan Jejak Sastra Banyumas
Dewan Kesenian dan Jejak Sastra Banyumas
Oleh Teguh Trianton
Namun saya harus kecewa, mengingat tak ada satupun situs atau blog yang dengan rinci menyajikan informasi yang saya cari. Bahkan pada situs-situs resmi milik pemerintah daerah seperti www.banyumas@go.id, www.cilacapkab@go.id, dan www.purbalinggakab@go.id, juga tidak ditemukan satupun referensi tentang apa yang saya cari.
Padahal, konon, gerbong sastra Banyumas dipenuhi penumpang-penumpang kelas berat, yang menjadi kanon sastra di zamannya. Sebut saja Bambang Set, Edhi Romadlon, Surya Esa, Haryono Soekiran, Basuki Balasikh, Nanang Anna Noor, Herman Affandi, Dharmadi, Mas’ut, Badrudin Emce, dan lain-lain. Beberapa nama diantaranya berhenti berproses kreatif setelah mengalamai masa kejayaan pada era 1980-1990an.
Lalu, bagaimana sastrawan muda di Banyumas harus mencari referensi jejak kepenyairan atau kehidupan literrer sang senior, jika masa-masa puncak itu hanya dapat dijelaskan dalam tradisi keberlisanan? Apa yang harus dilakukan guru-guru sastra di sekolah, jika hendak memasukkan wacana kesusastraan lokal sebagai materi pembanding dengan perkembangan sastra nasional kontemporer?
Sosok Ahmad Tohari
Pertanyaan ini otomatis akan sambung-kait dengan pertanyaan berikutnya. Misal, masih adakah geliat atau sekedar desah nafas kehidupan bersastra di Banyumas. Bagaimana iklim bersastra di langit budaya Banyumas? Masih mendungkah? Apa saja yang telah dilakukan Dewan Kesenian dalam rangka menumbuhkan ekologi kebudayaan —kegiatan bersastra— di Banyumas? Dan, pertanyaan-pertanyaan sejenis dengan varian yang beragam pun akan terus bermunculan.
Beruntung, Banyumas masih memiliki Ahmad Tohari (AT), yang jejak langkahnya begitu mudah kita dapatkan. Tentu saja karena dia konsisten dengan dunia kepenulisannya. Bukan hanya dalam bentuk fiksi, tapi pemikiran-pemikiran AT tentang kebudayaan juga kerap muncul dalam bentuk esai di berbagai media. Sehingga mesin pencari tersebut tak perlu bingung mereferensikan AT untuk sekadar memuaskan pencarian saya. Meski telah dikenal hingga ke luar negeri, sastrawan dan budayawan mumpuni Banyumas itu tetap sederhana dan low profile. Inilah sesungguhnya yang menarik dari fenomena ketokohan AT. Dengan rendah hati, dia begitu ‘’berani’’ tampil low profile. Saya sebut berani, mengingat Banyumas jarang memiliki seniman (sastrawan) mapan yang begitu telaten dan mau menghargai sastrawan muda yang tengah belajar bersastra.
Sesungguhnya, ihwal pergulatan sastrawan mapan Banyumas tak pernah kering dari polemik. Bahkan tema ini seperti menjadi menu utama dalam setiap momen diskusi, baik dalam wadah gendhu rasa maupun aktivitas keberlisanan lainnya. Sayangnya, polemik ini selalu berakhir pada kebisuan dan kebuntuan. Tidak ada tindak lanjut yang konkret dalam bentuk tulisan, apalagi lahirnya konsep-konsep baru yang menggairahkan kehidupan bersastra.
Polemik yang terjadi tidak pernah cerdas. Diskursus yang terbentuk bukan pertukaran wacana atau ide cemerlang untuk kehidupan sastra kontemporer. Acapkali diskursus hanya jadi ajang ‘’pembabtisan’’ bagi sastrawan muda, agar selalu menghormati yang tua.
Tentu semua itu terjadi tanpa elaborasi dan inisisasi terarah. Sehingga yang ada cuma penegasan demarkasi dan dikotomi tua-muda, atau senior-yunior. Yang muda harus memuja yang tua, yang sulit dicari jejaknya baik dulu dan sekarang. Yang senior merasa tabu untuk mengapresiasi karya yunior.
Padahal, di sisi lain, yang muda sebenarnya bingung mencari referensi jejak kehidupan bersastra para seniornya. Sebab tradisi keberaksaraan (literracy) di Banyumas memang masih rendah. Minimnya budaya kritik yang sehat, konon, menjadi biang keladinya. Ini juga terjadi akibat masih kuatnya tradisi grendhengan di belakang panggung yang dilakukan secara lisan.
Dewan Kesenian
Sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah, Dewan Kesenian diberi kewenangan mengelola potensi seni-budaya dalam satu wilayah geopolitik tertentu (kota, kabupaten, provinsi) agar tidak punah. Tugas dan kewenangan dewan ini meliputi invest yaitu menanam, memupuk, menumbuhkan potensi seni; support (mendorong pertumbuhan potensi seni); dan build and develop atau membangun dan mengembangkan potensi seni.
Dewan Kesenian juga bertugas mengadakan riset tentang potensi seni yang yang belum tergali atau yang telah ada dalam rangka pengembangan. Dengan dukungan anggaran yang besar, yang dialokasikan melalui APBD/APBN, Dewan Kesenian berkewajiban memfasilitasi dan mempromosikan potensi-potensi tersebut. Sebagai lembaga pemerintah, ia juga berperan sebagai advokat yang berkewajiban mengadvokasi atau membantu mediasi dalam setiap penyelesaian sengketa bidang kesenian.
Dengan seabrek tugas dan tanggungjawab tersebut, sudah sepantasnya jika Dewan Kesenian diisi orang-orang yang kompeten dalam bidang seni-budaya. Saya tidak berniat menilai kinerja Dewan Kesenian, tetapi hanya ingin mewacanakan, bahwa selain intens dalam hajatan budaya yang lebih bersifat seremonial dan laku ‘’dijual’’, Dewan Kesenian mestinya juga menggarap atau setidaknya memperhatikan kehidupan sastra kontemporer di Banyumas.
Sudah saatnya Dewan Kesenian menyusun leksikon sastra Banyumas, beserta pernak-pernik dan polemik yang terjadi. Bukan hanya untuk kepentingan dokumentasi, tapi juga sebagai referensi untuk menambah khazanah kesusastraan di dunia pendidikan. Atau setidaknya untuk membukukan nama dan sejarah mereka yang dulu sempat berjaya.
Secara kultural, wilayah Banyumas terbilang cukup luas, mencakup Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, serta Banjarnegara. Kantong-kantong sastra di wilayah itu dengan sendirinya menjadi basis kehidupan bersastra di Banyumas. Di sisi lain, menjamurnya komunitas sastra kampus juga menjadi fenomena menarik, yang sepertinya tak pernah digarap Dewan Kesenian di empat kabupaten tersebut.
Atau, jangan-jangan selama ini Dewan Kesenian hanya terlena dengan gegap gempita hajatan budaya yang lebih sering jadi acara seremonial tahunan, ketimbang upaya pelestarian seni dan budaya yang sebenarnya?
(Suara Merdeka, Kamis 31 Juli 2008)
—Teguh Trianton, peminat sastra, tinggal di Purbalingga.
Diposting oleh Anonim di Jumat, Agustus 01, 2008 0 komentar
Label: Esai
09 Juni 2008
Esai
Intelektualitas Dalam Puisi
-Gugatan di Pendhapa 5-
Oleh Teguh Trianton *)
Tentu saja ‘gugatan’ yang dilontarkan Dwi Susanto (Kritikus Sastra Indonesia dari UNS) ini muncul bukan tanpa alasan, antologi Pendhapa 5 ini diluncurkan dengan pengantar sebuah esai tentang Puisi dan Intelektualitas yang ditulis oleh Maria Magdalena Bhoernomo (Kudus). Sehingga memancing peserta diskusi untuk melontarkan gugatan. Sayangnya, penulis esai malam itu tidak hadir sehingga hampir memutus benang merah permasalahan yang sesungguhnya.
Meski sama-sama mempersoalkan intelektualitas dalam puisi, namun keduanya berangkat dari dua sudut pandang berbeda. Peserta penanya (baca: Penggugat) tidak mempermasalahkan proses kreatif kepenulisan puisi oleh penyair, Ia justru banyak menyoroti tema-tema puisi yang dibacakan pada malam itu. Menurutnya, perhelatan malam itu –dari belasan puisi yang dibacakan- tak satupun mencerminkan intelektualitas. Alasannya sederhana, karena penanya tadi tidak puas dengan puisi-puisi yang dipilih penyair untuk dibacakan.
Menurutnya, dari keseluruhan puisi yang dibacakan tak satupun yang menawarkan hal baru. Yang ada adalah ungkapan kegelisahan, kemarahan, kesedihan, kepiluan dan endapan emosi lainnya. Bukankah puisi atau karya sastra dan seni lainnya lahir tanpa kekosongan budaya, atau dengan kata lain, karya sastra selalu hadir dari rahim budaya dan pergesekan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat.
Entah apa yang dimaksud hal baru menurut penanya tadi. Bukankah karya sastra termasuk puisi selalu ditulis berdasarkan endapan pengalaman yang ‘dibatin’, kemudian diledakan dengan medium bahasa.
Di sisi lain karya sastra (Puisi) sendiri merupakan sistem tanda yang mempunyai makna dengan bahasa sebagai mediumnya demikian menurut Prodopo (1995). Bahasa sendiri tidaklah netral, sebab sebelum jadi anasir atau bagian dari bangunan puisi, bahasa telah memiliki arti tersendiri (meaning) berdasarkan konvensi bahasa tinggkat pertama atau pembacaan heuristik. (Pradopo, 1995).
Kemudian meaning tadi ditingkatkan jadi makna (significance), yaitu sistem tanda tingkat kedua yang dapat dipahami melalui pembacaan hermeneutika. Dalam sistem tanda ini makna lahir melalui konvensi sastra. Konvensi sastra merupakan perluasan yang sengaja ditambahkan pada konvensi bahasa tingkat pertama.
Konvensi hermeneutika seperti diurai Rahmat Djoko Pradopo, antara lain meliputi (1) konvensi estetis, puitis bahwa bahasa dalam puisi menyentuh rasa dengan keindahannya; (2) bahasa bersifat imajinatif/fiktif, karena berangkat dari daya hayal yang kreatif, intuitif serta mengutamakan faktor rasa; (3) bahasa sastra bersifat konotatif, mengunakan kiasan (figurative language) dan multi interpretable (banyak tafsir), sehingga memberikan peluang pemaknaan yang bebas.
Konvensi hermeneutik juga mencakup sifat asosiatif, simbolis, sugestif, sublimatif dan etis. Sifat – sifat ini erat kaitannya dengan usaha memperhalus makna dan kata. Kata–kata yang dipergunakan dalam kehidupan sehari–hari direntangkan jaraknya dengan keindahan literrer melewati ungkapan dan makna umum yang berlaku sehari-hari.
Karya sastra merupakan sebuah gejala bahasa tersendiri, yang menempatkan diri sebagai alternatif; yang justru mendapatkan makna pada kontrasnya dengan sistem pemaknaan umum (Dahana, 2001). Oleh karena itu untuk mendapatkan makna dari sebuah karya sastra diperlukan penguasaan pada beberapa sistem bahasa atau semiotika dan juga sistem budaya.
Dalam pemahaman saya, apa yang belum ditemukan penggugat tadi boleh jadi lantaran penggugat belum sempat (secara analisis) melakukan rekuperasi (perebutan makna), atau konkretisasi (istilah Roman Ingarden) dan juga Naturalisasi (A Teeuw). Penggugat masih di permukaan, belum masuk -ke dalam-, bukankah salah satu karakteristik puisi adalah ketaklangsungan ekspresi, a poem says one thing and mean another (Riffaterre, 1978).
Atau bisa jadi, penggugat tadi justru bagian dari pembaca -yang tak bersih-, meminjam istilah Afrizal Malna, atau super reader-nya Michael Riffaterre. Pembaca yang tak bersih adalah pembaca yang dikotori oleh serangkaian teori sehingga puisi yang dibaca pun menjadi kotor maknanya dan penuh beban dengan parameter teori tertentu.
Berutung malam itu, Tia Setiadi pemerhati sastra asal Yogya bisa hadir dalam diskusi, sehingga persoalan intelektualitas puisi tidak terhenti hanya pada karya yang dibacakan. Tia banyak menyoroti tentang proses kepenulisan (kreatif). Di sinilah yang justru menarik menurut saya, lantaran proses kreatif jauh lebih penting untuk dibicarakan terlebih dulu dari pada hasil kreatifitas itu sendiri, meski keduanya perlu.
Alasannya sederhana, proses kreatif selalu berhubungan dengan kejujuran dan moralitas penyair dalam mencipta puisi. Sedang, proses perebutan makna seluruhnya menjadi hak pembaca. Bukankah tatkala sebuah puisi ditulis kemudian diterbitkan atau dimuat di media massa, apapun interpretasi dan makna yang terkandung sepenuhnya menjadi hak pembaca. Di situ pembaca bebas menafsirkan makna puisi.
Lantas tentang proses kreatif, bisa saja orang yang tak pernah melakukan ‘ritual’ membaca (setidaknya atau apapun itu) tiba-tiba memiliki koleksi puisi yang bagus. Sehingga layak dipertanyakan intelektualitasnya, lantaran proses kepenulisan merupakan bagian dari kerja intelektual. Munculnya karya-karya plagiat membuktikan betapa pentingnya membicarakan intelektualitas dalam berkarya.
Ritual yang dilakoni oleh penyair (sastrawan) bisa berupa pengalaman sastrawan melakukan pergulatan terhadap teks-teks kehidupan termasuk fenomena disekitarnya. Dari pergulatan yang dilakukan, kemudian akan mengakibatkan kegelisahan yang mendalam di hati sastrawan. Kegelisahan ini lantas ‘diledakan’ dengan bahasa sebagai mediumnya. Diksi yang cerdas dipilih, diramu, dan dibentuk menjadi bangunan atau dunia tersendiri yang imajinatif, hingga pada akhirnya lahirlah sebuah karya sastra.
Sekedar menyebut nama, tengoklah karya-karya Ahmad Tohari, atau Pramoedya Anantha Toer. Karya dua sastrawan ini memberikan sumbangsih yang besar pada khasanah kesusastraan Indonesia. Karya-karya mereka lahir dari kegelisahan ‘akibat’ pergulatan yang baik langsung maupun tidak mereka alami sendiri.
Pram, pada seluruh karyanya mengungkapkan pergulatan hidup yang ia alami sendiri, semasa menjalani masa penahanan (pembuangan). Sementara Ahmad Tohari juga banyak menulis fenomena pergulatan hidup arus bawah dengan seting pedesaan dan latar belakang sosial politik yang terjadi saat itu.
Untuk itulah, kedalaman makna yang terkandung karya sastra sangat tergantung pada tingkat pengalaman dan penguasaan teori kritik sastra dari pembaca. Di sini, objektifitas dan kejujuran pembaca menjadi kunci pembacaan. Oleh sebab itu, pembaca sebagai apresiator pada dasarnya berada pada posisi terjepit diantara pemaknaan objektif dan kebebasan menafsir.
Indah dan Bermanfaat
Karya sastra yang baik dan bermutu adalah karya sastra yang dapat memenuhi kriteria dan fungsinya; dulce et utile, demikian kesimpulan Horatius. Dulce et utile dapat diterjemahkan sebagai “hiburan” dan “ajaran”, “main” dan “bekerja”, “nilai terminal” dan “nilai instrumental”, “seni” dan “propaganda”, “seni untuk seni” dan “seni sebagai ritual masyarakat dan penyatu budaya” (Rene Wellek, 1995) atau dengan bahasa sederhana dapat disebut dengan ‘indah’ dan ‘bermanfaat’.
Keindahan karya sastra dapat dinilai dari kriteria; imajinatif, kreatif, memperlihatkan orisinalitas dalam penciptaan, bersifat “menyenangkan” karena nilai seni atau estetika yang diungkapkan dengan bahasa yang indah. Orisinalitas inilah yang lekat dengan intelektualitas dalam proses penciptaan tadi. Karya yang orisinil adalah karya yang memenuhi kriteria asli dan memiliki kekhasan penciptanya (ideosyncreasy).
Lantas bagaimana dengan karya yang bermutu? Karya yang bermutu adalah karya yang mengandung intelektualitas yaitu karya yang berguna karena didalamnya mengandung makna yang memberikan pencerahan pada pembacanya.
Angapan semacam ini berdasar asumsi bahwa karya sastra merupakan bangunan bahasa tersendiri yang mengandung unsur puitis dan sekaligus makna. Dengan demikian karya sastra menjadi struktur yang sangat kompleks (Pradopo).
Yang menjadi pertanyaan kemudian, adalah dimanakah batas orisinalitas karya tadi, sehingga proses kreatif yang dilakukan tidak melanggar norma dan intelektualisas. Mengingat karya sastra sendiri merupakan tiruan dari kenyataan (mimesis). Kemudian karya sastra dengan sendirinya menjadi inspirasi untuk lahirnya karya yang lain atau hypogram.
Dalam hemat saya, intelektualitas dalam proses kreatif dapat diukur dari kadar peniruan yang oleh Faruk HT disindir dengan istilah mimikri. Jika kadar peniruan ini masih pada ambang hypogram seperti dimaksud Reffaterre, maka penyair tidak sepenuhnya plagiat. Melainkah antara keduanya terdapat hubungan intertekstualitas.
Lain halnya jika penyair tersebut telah dengan semena-mena meng-copy kemudian mem-paste baik sebagian atau keseluruhan dari karya orang lain dan diklaim sebagai karya sendiri. Tentu bukan lagi hubungan intertekstualitas, melainkan pembajakan. Namun sayangnya, seperti dituduhkan oleh kritikus sastra bahwa hubungan intertekstualitas ini sering kali dijadikan topeng bagi penyair untuk menyembunyikan diri dari dari predikat pembajak atau plagiat. Wallahu’alam.
Daftar Bacaan:
Dahana, Radhar Panca. 2001. Kebenaran dan Dusta Dusta Dalam Sastra. Magelang; Indonesia Tera.
H.T., Faruk, 2001. Beyond Imagination – Sastra Mutakhir dan Ideologi. Yogyakarta: Gama Media
Malna. Afrizal. 2000. Sesuatu Indonesia. Personifikasi Pembaca-yang-Tak-Bersih. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Pradopo, Rachmat Joko. 1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
____________ 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotic of Poetry. Bloomington: Indiana University Press.
Warek, Wijang, A.M., (ed), 2008. Pendhapa 5 – Antologi Puisi – Temu Penyair Antar Kota, Surakarta: Taman Budaya Jawa Tengah.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1995. Cet. 4. Teori Kesusastraan. Terj. Melani Budianta. Jakarta: Gramedia.
Solo-Purbalingga, April 2008
*) Teguh Trianton, Penyair, peserta Temu Penyair Antar Kota tinggal di Purbalingga
Diposting oleh Anonim di Senin, Juni 09, 2008 0 komentar
Label: Esai
https://orcid.org/0000-0002-3765-8899