23 April 2009

Pembangunan Purbalingga

Share

Semiotika Pembangunan Purbalingga
Oleh Teguh Trianton

Dalam dua periode kepemimpinan Bupati Triyono Budi Sasongko (TBS), secara fisik kondisi wilayah perkotaan Kabupaten Purbalingga berkembang pesat. TBS mampu membangun citra sebagai ‘Bupati Pembangunan’. Setidaknya inilah penilaian masyarakat umum yang melihat bertebarannya ikon-ikon pembangunan yang berfungsi sebagai monumen di Purbalingga.

Bupati TBS dan Soetarto Rakmat, pasangannya (Wabup periode I) telah mengubah bentuk alun-alun kota mejadi bundaran bersimpang lima. Merubah arsitektur masjid besar menyerupai masjid Nabawi. Keduanya menjadi ikon paling monumental yang menandai kesuksesan pembangunan Purbalingga.

Periode kedua masa kepemimpinan TBS, bersama Heru Sudjatmoko (Wabup), ditandai dengan pembangunan bidang pariwisata, ekonomi dan perikanan. Duet kepemimpinan ini berhasil menyulap kolam renang kecil di Kecamatan Bojongsari menjadi arena waterboom dan beberapa wahana pendukung lainya. Owabong menjadi ikon pembangunan parisiwata.

Kemudian pada sektor ekonomi, TBS mengembangkan wilayah ekonomi segitiga emas (Segamas). Ia berhasil meyakinkan rakyat bahwa relokasi pasar kota ke dalam satu kawasan dengan terminal merupakan terobosan jitu untuk membangun perekonomian Purbalingga. Apalagi di kawasan yang sama juga didirikan bursa unggas dan ternak lainya.

Semiotika
Setiap wujud yang telah dan tengah dibangun di Purbalingga sesungguhnya merupakan sebuah monumen yang menandai sebuah moment berjalan. Bentuk fisik menjadi tanda bahwa pembangunan terjadi di Purbalingga.

Tanda dalam perspektif semiotika disebut semion. Yaitu sesuatu yang mewakili sesuatu lainya. Sesuatu itu dapat berupa gagasan, pengalaman, ide, pikiran atau perasaan. Dalam konteks komunikasi pembangunan, sesungguhnya bupati Purbalingga berhasil mewujudkan citra yang melampaui realitas yang ada.

Bupati berhasil menyatakan gagasan pembangunan dengan mewujudkan gagasan tersebut secara nyata. Bahkan dengan cara yang nyaris sama bupati juga berhasil meneguhkan bentuk komunikasi pembangunan dengan rakyatnya.

Di sini bupati tidak mewujudkan gagasan menjadi realitas empirik yang dapat dilihat, diraba dan dirasakan secara fungsional dan dinamis. Bupati membangun berbagai tanda yang hanya menandai gagasannya.

Bentuk semion yang saya maksud berupa patung yang bertebaran di berbagai sudut kota. Patung Pangsar Jenderal Sudirman di perempatan komplek Segamas, Tugu pengrajin knalpot di simpang tiga Sayangan, patung ikan gurami, replika knalpot raksasa, sanggul raksasa, sajadah kayu raksasa dan sebagainya.

Wujudnya memang dapat dilihat dan diraba. Tapi nanti dulu!.

Hiperealitas
Secara formal ikon-ikon ini tercatat dan mendapat penghargaan Muri. Replika ini seolah sangat ikonis atau mewakili realitas yang sebenarnya. Sanggul raksasa misalnya, dipresentasikan untuk menyatakan bahwa Purbalingga adalah kota terbesar kedua di dunia yang memproduksi aneka barang olahan hasil kerajinan dari rambut. Setali tiga uang dengan replika knalpot raksaya dan patung ikan gurami.

Sesungguhnya bentuk replika dan tugu tersebut dimaksudkan untuk mengatakan sebuah perasaan bahwa penduduk Purbalingga sudah cukup sejahtera dengan hasil industri atau perikanan tersebut. Apalagi industri rambut yang berorientasi pada pasar ekspor. Secara formal usaha pencitraan ini berhasil. Rakyat terlanjur sepakat bahwa Purbalingga adalah produsen kerajinan barang olahan dari rambut.

Namun sesungguhnya rakyat tidak sadar bahwa ikon tersebut semu. Produk kerajinan rambut belum mampu meningkatkan kondisi perekonomian Purbalingga. Puluhan ribu buruh yang bekerja di perusahaan pengolah rambut belum sepenuhnya mengenyam kesejahteraan.

Puluhan tahun para buruh dibayar dengan upah yang jauh di bawah UMK. Belum lagi ekploitasi tenaga berkedok kerja lembur dan masa training yang tak jelas aturan mainnya. Ini tidak sebanding dengan citra yang dibentuk lewat ikon-ikon tadi.

Senada. Pada kondisi sektor perikanan, Gurameh Center (GC), ternyata mengalami stagnasi dalam pengembangannya. Bahkan usai diresmikan oleh Gubernur, GC tak pernah terdengar gaungnya sebagai sentra pembudidayaan ikan gurami yang bermutu.

Pendek kata, fakta ini membenarkan bahwa semion apapun bentuknya dapat digunakan sebagai salah satu materi untuk berdusta. Ini terjadi tatkala realitas yang hendak direpresentasikan ternyata tidak sesuai. Atau bahkan ada realitas yang mengungguli kenyataan tersebut. Hiperealitas.

Tanpa bermaksud mengingkari kesakralan sebuah patung sebagai ikon yang lebih mirip berhala ini, sebenarnya praktek pencitraan juga terjadi di banyak sektor pembangunan di Purbalingga.

Reformisi
Pertanyaannya kemudian, apakah membentuk citra itu salah? Tidak! Tak ada yang keliru. Pembentukan citra ‘membangun’ dengan meproduksi serangkaian tanda sesungguhnya bagian dari ketaklangsungan ekspresi. Tanda atau ikon tersebut dapat menduduki posisi sebagai identitas –pembangunan- Purbalingga.

Yang perlu diteguhnya ke depan sesungguhnya adalah misi dan orientasi pembangunan. Pemerintah perlu melakukan reformisi dan reorientasi praktek-praktek –proyek- pembangunan.

Setidaknya ada tiga sektor utama yang perlu mendapat perhatian. Pertama, pendidikan. Jika bentuk patung Jenderal Sudirman telah merepresentasikan sosok Sudirman secara primordial sebagai asli Purbalingga, maka pemerintah perlu menegaskan misi pendidikan lebih dari itu.

Bahwa terdapat nilai-nilai patriotisme yang harus ditiru dan dianut oleh rakyat, pejabat dan birokrat. Internalisasi, itulah yang perlu dilakukan. Bisa melalui pendidikan forman dan non formal. Ini perlu didukung kebijakan sektor pendidikan lainya.

Kedua, pada ranah pembangunan sektor ekonomi. Jargon ekonomi kerakyatan harus ditegakan. Selama ini pembangunan ekonomi masih berkutat di pusat kota. Di sini reformisi dilakukan dengan memberikan perhatian sepenuhnya pada pembangunan pedesaan. Caranya bisa dengan memberikan tambahan nominal ADD dalam APBD. Tentu dengan pengawasan yang ketat dalam tahap pelaksanaannya.

Ketiga, pada sektor tenaga kerja atau perburuhan. Kebijakan pemerintah pada sektor ini terlalu menguntungkan pengusaha asing. Sementara para buruh –bumi putra- belum merasakan dampak kebijakan pembangunan sektor ini. Penegakan UMK menjadi syarat mutlak reformisi sektor ini.

Teguh Trianton, Penyair, Staf Edukatif SMK Widya Manggala Purbalingga

Sumber; SUARA MERDEKA, 22 April 2009

| More

21 April 2009

Budaya Banyumas

Share

Revitalisasi "Dagelan" Banyumas
Oleh Teguh Trianton

Dagelan merupakan salah satu akar tradisi yang menjadi bagian dari karakter atau watak wong Banyumas. Tradisi ini melengkapi karakter lain, seperti cablaka (transparan), apa adanya, egaliter, dan glogok sor atau suka mengumbar ukara (ucapan). Dagelan sesungguhnya merupakan salah satu bentuk sastra lisan tertua di Banyumas, di samping Dalang Jemblung. Keberadaan seni Dagelan setali tiga uang dengan seni Dalang Jemblung. Keduanya nyaris punah tergerus modernisasi.

Dagelan berasal dari kata ndagel yang artinya melucu, sehingga Dagelan diartikan sebagai lelucon atau tingkah yang mengundang dan mengandung tawa. Dagelan biasanya menjadi salah satu fragmen yang ditunggu penonton dalam pentas Pakeliran Gragag Banyumasan. Dagelan juga bisa dipentaskan secara terpisah "dari pertunjukan wayang" dalam bentuk tunggal seperti seni Ludruk di Jawa Timur atau Lenong di Betawi.

Seni Dagelan pernah mengalami masa keemasan pada sekitar tahun 1990. Saat itu di Banyumas terdapat satu grup Dagelan yang cukup melegenda. Grup lawak ini bernama Peang-Penjol dan Suliyah. Dalam banyolan atau lawakannya tokoh Peang-Penjol dan Suliyah ini sebenarnya tengah memainkan karakter wong Banyumas asli. Karakter yang juga melekat pada tokoh Bawor sebagai ikon masyarakat Banyumas yang biasa muncul dalam seni Pakeliran Banyumasan.

Baik Peang-Penjol dan Suliyah maupun Bawor sebenarnya merupakan metafora, sublimasi dari kondisi masyarakat Banyumas. Humor-humor segar mengalir tanpa beban dari tokoh-tokoh tersebut. Dengan bahasa- dialek-Banyumas-ngapak-yang kental, isu-isu kontemporer kala itu menjadi bahan lawakan.

Berbagai isu sosial yang terjadi saat itu diramu dan ditanggapi secara cablaka dalam perspektif wong Banyumas. Yang timbul kemudian adalah bukan sekadar kelucuan, tetapi di dalamnya terkandung wacana kritis, pendidikan moral, dan nilai-nilai kearifan lokal.

Religiositas
Dus, apa yang dipertontonkan sebenarnya tak sekadar guyon yang hanya mengundang tawa, melainkan pendidikan budi pekerti yang disampaikan secara segar. Dagelan sebenarnya adalah seni mengkritik, mengingatkan, mendidik, menerjemahkan, atau mengejawantahkan perilaku pemimpin dan masyarakat yang dipimpin.

Nah, di sinilah letak religiositas yang menjiwai dagelan. Meski terkesan vulgar, tanpa tedeng aling-aling dan cenderung kasar, tetapi lakon-lakon yang diperankan dalam seni Dagelan sesungguhnya bermuatan nilai-nilai religious.

Religiositas ini diadaptasi dari kata religiosity dalam The World Book Dictionary, yang berarti religious feeling or sentiment atau perasaan keagamaan. Perasaan keagamaan meliputi segala perasaan batin yang berhubungan dengan Tuhan, seperti perasaan takut berbuat dosa, perasaan kejujuran, dan sebagainya.

Dengan demikian, bentuk-bentuk kritik yang disublimasikan dalam dagelan sebenarnya merupakan religiositas. Sindiran-sindiran atau humor satir yang dituturkan dalam dagelan merupakan elan religiositas. Lantaran pada hakikatnya dagelan mengajarkan moral sambil menghibur, mengkritik tanpa menyakiti, mendidik dengan senyuman.

Namun, pada puncaknya, dagelan sesungguhnya merupakan bentuk katarsis. Dagelan tanpa disadari tengah mengajak penonton menertawakan dirinya sendiri.

Dalam kehidupan sehari-hari wong Banyumas kontemporer, seni tradisi ndagel ini sudah luntur. Dagelan telah kehilangan gereget dan rohnya. Seni Dagelan telah kehabisan momen untuk tampil. Faktor penyebabnya ada dua. Pertama hadirnya humor-humor populer yang menyerbu ke ruang-ruang pribadi keluarga melalui pesawat televisi. Kedua, semakin mengecilnya frekuensi dan ruang publik untuk pementasan seni hiburan rakyat.

Untuk faktor pertama ini sangat jelas hubungannya dengan industri hiburan (entertainment) dan kepemilikan modal. Yang memiliki kekuatan untuk meminimalkan adalah penguasa (pemerintah) melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Atau kekuatan (pemilik modal) lain yang seimbang yang beriktikad baik memberikan pendidikan melalui tayangan edutainment. Atau dengan membuat tayangan yang sepadan, tetapi lebih menonjolkan moralitas ketimbang sekadar kelucuan yang slapstik.

Nah, minimnya tayangan hiburan yang mengandung unsur pedidikan ini menjadi alasan betapa pentingnya revitalisasi seni tradisional seperti dagelan di Banyumas.

Revitalisasi
Untuk mengatasi faktor kedua, dapat dimulai oleh lembaga pemerintahan dan swasta. Misalnya dengan mengundang grup dagelan sebagai pengisi acara hiburan dalam momen perayaan ulang tahun lembaga, pisah-sambut pejabat, silaturahmi, atau momen lain yang memungkinkan digelarnya hiburan.

Artinya, lembaga-lembaga tersebut harus rela dicap sedikit jadul dengan menyuguhkan seni tradisi ini. Lembaga juga harus rela menahan sedikit hasrat untuk menampilkan hiburan lain yang lebih modern, seperti panggung karaoke, organ tunggal, dan band. Atau mengolaborasikan dua jenis hiburan tersebut dalam satu panggung.

Jika lembaga-lembaga resmi itu telah memberikan contoh bagaimana menghidupkan kembali seni tradisi yang nyaris punah, maka pada gilirannya masyarakat juga akan termotivasi untuk melakukan hal yang sama. Masyarakat akan berpikir untuk menggelar pertunjukan dagelan pada acara hajatan daripada mengundang pemain organ tunggal.

Dengan pola semacam ini revitalisasi seni tradisional dagelan dapat berjalan dan dengan sendirinya nilai-nilai atau pesan moral (religiositas) yang terkandung di dalamnya dapat disampaikan. Sehingga, masyarakat tidak hanya mendapat hiburan segar, melainkan juga mendapat pendidikan moral.
Sumber : Forum – Kompas, 16 April 2009

-- Teguh Trianton Peminat Seni, Staf Edukatif SMK Widya Manggala Purbalingga


| More

05 April 2009

Pertanian

Share

Upaya Membangun Bendungan Slinga
Oleh Teguh Trianton

SEPULUH tahun sudah nasib Bendungan Slinga di Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga terkatung-katung. Selama itu pula lahan pertanian seluas 1.400 hektar yang tersebar di lima desa terbengkalai. Padahal ratusan petani menggantungkan hidup dari bercocok tanam di lahan tersebut.

Kondisi Bendungan Slinga yang menjadi sumber utama irigasi pertanian di Kecamatan Kaligondang ini merupakan potret kelam kondisi pembangunan pertanian di Purbalingga.

Kondisi ini kian memprihatinkan tatkala Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purbalingga lebih memprioritaskan relokasi dan pembangunan pasar kota menjadi wilayah segitiga emas (Segamas) di Kecamatan Kalimanah.

Keterbengkalaian Bendungan Slinga adalah sejarah kelabu nasib petani di Purbalingga. Boleh jadi permasalahan Bendungan Slinga adalah fenomena gunung es atas kemunculan berbagai permasalahan pertanian global di Purbalingga. Kelangkaan pupuk misalnya, kesulitan saluran ditribusi, belum lagi masalah impor beras.

Ironis memang. Apalagi rencana revitalisasi Bendungan Slinga ini tak kunjung menemukan titik cerah. Padahal pada 2008, suara rakyat Purbalingga telah berperan memenangkan Bibit Waluyo dan Rustriningsih dalam bursa pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah.

Pilihan tersebut tak sepenuhnya keliru, sebab saat itu pasangan Bibit-Rustri memasang jargon politik ’’Bali Ndesa Mbangun Desa’’. Sehingga masyarakat Purbalingga yang didominasi petani ini banyak berharap dari duet kepimimpinan ini.

Mereka berharap dengan semangat pembangunan yang berorientasi ke desa ini, gubernur baru dapat menjadi dewa penolong atas permasalahan pertanian di Purbalingga. Termasuk masalah Bendungan Slinga.

Perjalanan Panjang
Wacana revitalisasi Bendungan Slinga ini telah ada sejak 2003. Saat itu pemerintah setempat telah mengalkulasi anggaran revitalisasi sebesar Rp 14 miliar. Namun rencana ini tidak pernah terealisasi. Alasanya sederhana, pemerintah Kabupaten Purbalingga saat itu merasa tidak memiliki anggaran yang longgar untuk dialokasikan pada sektor ini. Rencana pemulihan fungsi Bendunganan di Sungai Klawing ini pun sirna.

Merasa tidak mampu, pada 2005 pemerintah mendesain ulang rencana revitalisasi ini, dan hasilnya berupa proposal yang diajukan ke pemerintah pusat.
Usulan ini sempat mampir ke provinsi. Adapun nilai anggaran yang diusulkan saat itu mengalami pembengkakan. Jika pada 2003 didesain hanya membutuhkan anggaran Rp 14 miliar, redesain 2005 membutuhkan biaya sebesar Rp 18 miliar.

Saling Lempar
Namun proposal ini berulang kali kandas di tingkat pusat. Alasanya, karena areal persawahan yang dialiri hanya 1.200 ha, sehingga merupakan kewenangan pemerintah provinsi untuk membangun. Tanggung jawab pemulihan pun akhirnya dilemparkan dari pusat ke pemerintah provinsi. Pusat baru akan mendanai jika luas areal sawah yang dialiri mencapai 3.000 hektar.

Sementara itu pemerintah provinsi tidak serta merta menyetujui proposal ini. Dengan alasan dana pemulihan yang dibutuhkan terlalu tinggi. Menurut pemprov, nilai Rp 18 miliar terlalu berat untuk provinsi. Yang terjadi kemudian saling lempar tanggung jawab. Sementara nasib petani di Kecamatan Kaligondang tak kunjung berubah baik.

Multiguna
Sebenarnya jika hanya berpatokan pada luas areal lahan yang akan dialiri jelas kurang signifikan dibanding nilai total proyek yang harus dikerjakan. Namun sesungguhnya keberadaan Bendungan Slinga tersebut memiliki multiguna. Setidaknya ada tiga nilai strategis atau fungsi Bendungan Slinga setelah revitalisasi.

Fungsi yang pertama jelas sebagai sumber irigasi pokok bagi petani di lima desa di Kecamatan Kaligondang. Sisanya sebenarnya masih dapat dimanfaatkan bagi ribuan petani yang berada di wilayah hilir.

Setidaknya ada dua wilayah lagi yang dapat memanfaatkan aliran air dari Bendungan ini, yaitu petani di wilayah Kecamatan Purbalingga dan sebagaian di Kecamatan Kemangkon.

Dengan demikian jika volume air yang disalurkan dapat ditingkatkan, maka Bendungan Slinga dapat mengairi lebih dari 1.599 hektar lahan yang tersebar di 14 desa dalam 3 kecamatan.

Nilai stategis yang kedua yaitu bagi budidaya perikanan. Selain sebagai sumber irigasi, masyarakat yang bermukim di sekitar saluran induk di sepanjang desa yang dialiri dapat memanfaatkan air tesebut sebagai media pemeliharaan ikan.

Di sini jelas terlihat revitalisasi Bendungan Slinga membawa dampak ikutan yang positif bagi pertumbuhan sektor perikanan. Apa lagi saat ini wilayah Kecamatan Kemangkon merupakan salah satu sentra budidaya ikan air tawar terbesar di Purbalingga.

Nilai strategis yang ketiga yaitu pemulihan kondisi ekologi dan hayati di sekitar saluran irigasi. Lebih dari 10 tahun sejak Bendungan Slinga tidak berfungsi kondisi ekosistem di sekitar lahan pertanian ikut terganggu. Kekeringan yang melanda areal persawahan selama ini dengan serta merta berdampak pada kesuburan tanah perkebunan yang ada di wilayah tersebut.

Dengan pemulihan atau pembangunan kembali Bendungan Slinga ini, maka keberadaan ekosistem yang ada dapat kembali pulih dan terjaga kelestariannya. Karena itu bukan hanya hasil pertanian dan perikanan saja yang meningkat, hasil perkebunan juga dapat meningkat.

Tagih Janji
Tahun 2009 merupakan babak pertama masa kepemimpinan Gubernur Bibit Waluyo. Masa ini sekaligus menjadi tahun permulaan untuk merealisasikan jargon politik ’’Bali Ndesa, Mbangun Desa’’. Dengan semangat jargon inilah petani di Purbalingga sebenarnya tengah menagih janji pemerintah.

Pada 2008 Dirjend PSDA menyatakan, biaya pembangunan Bendungan Slinga ditanggung APBN dengan nilai proyek Rp 24 miliar (SM, 14/03/2009). Artinya sudah ada iktikad baik dari pemerintah pusat untuk segera mengambalikan fungsi bendungan tersebut.

Untuk itu, tugas gubernur sekarang sesungguhnya menjadi ringan. Ia tinggal mengupayakan agar pencairan anggaran ini cepat terealisasi. Di samping itu harus menyiapkan dana pendamping. Ini juga menjadi ’’PR’’ Bupati Purbalingga.

Sekali lagi, dengan semangat ’’Bali Ndesa, Mbangun Desa’’ saatnya Gubernur Jateng dan Bupati Purbalingga kembali ke desa membangun Bendungan Slinga. (35)

– Teguh Trianton, Staf Edukatif SMK Widya Manggala Purbalingga
– Sumber : Suara Merdeka, 2 April 2009


| More

10 Maret 2009

Sinematografi Purbalingga

Share

Regenerasi Sinematografi Purbalingga
Oleh Teguh Trianton

MESKI baru berusia lima tahun, namun perjalanan dunia industri kreatif perfilman (pendek) di Purbalingga hingga 2009 ini telah memasuki empat babak. Pertama perintisan, kedua penyemaian masal, ketiga pasang-surut, dan keempat babak regenerasi. Pembabakan ini didasarkan pada periodisasi —jangka waktu— per tahun dan fenomena isu yang terjadi.

Babak pertama adalah perintisan, ini dimulai pada 2004. Saat itu Laeli Leksono Film bereksperimen dengan mengadaptasi cerpen karya Ahmad Tohari berjudul ’’Orang Buta dan Penuntunnya’’ menjadi karya sinematografi.

Ini film pertama di Purbalingga dan pernah dikampanyekan ke sekolah-sekolah, kampus, dan kantong-kantong budaya. Pernah pula nongol di TVRI Jakarta, dan meramaikan ajang Festival Film Indonesia (FFI) 2004.

Kedua adalah babak penyemaian masal. Secara formal pembibitan industri siematografi di Purbalingga dimulai pada 2006. Penyemaian ini ditandai dengan pembentukan Cinema Lovers Community (CLC). CLC adalah sebuah lembaga nirlaba yang mewadahi perkumpulan sineas Purbalingga.

Saat itu baru ada empat rumah produksi atau production house (PH) yang berafiliasi dalam wadah CLC, yakni Laeli Leksono Film, Glovision Production, Beda Studio, dan SBH Entertainment.

Meski baru empat anggota, namun saat itu, mereka mampu unjuk gigi, yaitu dengan memproduksi puluhan judul film pendek. Dengan mengangkat isu-isu lokal sebagai mainstream film mereka terus berkembang dan mendapat apresiasi dari masyarakat luas.

Ini terbukti dengan peraihan berbagai penghargaan atas karya sineas Purbalingga. Sebut saja Senyum Lasminah (SL) besutan sutradara Bowo Leksono yang menjadi Film Terbaik II pada Festival Video Edukasi (FVE) 2007. Kemudian Pasukan Kucing Garong (PKG) menjadi Film Fiksi Terbaik di Malang Film Video Festival (Mafviefest) 2007. Sementara itu film Adu Jago (AJ) menjadi film dokumenter terbaik di ajang sama.

Pasang-surut
Raihan penghargaan ini sekaligus menadai babak ketiga perjalanan dunia sinematografi di Purbalingga, yaitu pasang-surut. Secara umum pada periode 2006-2007 ini dunia perfilman pendek Purbalingga berhasil mengokohkan eksistensi.

Dua film pendek, yaitu Peronika sutradara Bowo Leksono dan Metu Getih karya Heru C Wibowo bersama 16 film pendek Indonesia lain mendapat kehormatan tampil di Festival Film Eropa bertajuk Europe on Screen 2007 (EOS 2007). Disusul film Boncengan, dan Lengger Santi yang lolos dalam kompetisi Festival Film Pendek Konfiden 2007.

Tak hanya itu, pada masa sama CLC berhasil membentuk jaringan kerja perfilman pelajar di Purbalingga. Hasilnya sekitar 20 PH berafiliasi di bawah bendera lembaga ini. Puluhan film juga berhasil diproduksi.

Namun masa panen ini ternyata harus diawali dengan kenyataan pahit. Pada Juli 2006, sekitar satu peleton Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang penggunaan Gedung Graha Adiguna-operational room (Oproom) untuk pemutaran film.

Tragedi ini diabadikan dalam seri dokumenter Bioskop Kita Lagi Sedih. Film ini merupakan catatan sejarah kelabu sekaligus tonggak geliat perfilman Purbalingga.

Babak Baru
Pada 2008 saya sebut sebagai babak baru perjalanan dunia sinematografi di Purbalingga. Pada Mei 2008, CLC menggelar perhelatan bertajuk Purbalingga Festival Film (PFF). Ajang ini merupakan ajang regenerasi jilid I dunia perfilman Purbalingga.

Karya sinematografi yang tampil di ajang PFF ini adalah karya kreatif para pelajar SMA di Purbalingga. Mereka sebelumnya mengikuti serangkaian kegiatan workshop pembuatan film pendek yang difasilitatori CLC.

Selain menghasilkan filmmaker generasi putih-abu-abu (SMA), workshop dan PFF ini juga melahirkan varian film yang lebih beragam. Film berjudul Glue, Mimpi Basah (MB), Kebongkar, Gairah Salimin, dan Blue Horror adalah hasil penajaman talenta seni mereka. Film ini mengangkat kehidupan pelajar masa kini. Namun wacana kearifan lokal tetap melekat.

Secara kualitas film generasi abu-abu-putih ini masih di bawah generasi sebelumnya. Namun setidaknya PFF ini merupakan bukti ada regenerasi. Bahkan ajang ini menjadi momen rujuk antara CLC dengan pemerintah daerah Kabupaten Purbalingga dan DPRD. Pemerintah memberikan sinyalemen positif atas pertumbuhan industri kreatif di Purbalingga. Eksekutif dan legislatif berjanji memberikan ruang gerak luas pada sineas Purbalingga.

Meski belum terealisasi, namun saat itu pemerintah dan DPRD berjanji akan segera menata (mengatur) dunia perfilman Purbalingga.

Regenerasi
Memasuki tahun 2009 CLC terus melakukan penetrasi. Jika sebelumnya generasi putih-abu-abu, kini mereka mulai menggarap generasi biru-putih (pelajar SMP). Meski belum tampak membuahkan hasil atau cenderung gagal —karena ditolak sekolah— namun setidaknya mereka telah berusaha.

Di ujung penolakan pihak SMP, mereka lalu melirik pelajar SMK. Pada Maret ini, mereka kembali menjadi fasilitator workshop film pendek yang diperuntukan bagi pelajar SMK. Inilah regenerasi jilid II.

Pilihan ini tidak keliru, sebab di Purbalingga saat ini telah berdiri sekitar 28 SMK Negeri dan Swasta. Dari jumlah ini sebagian besar telah membuka program keahlian multimedia (MM).

Jadi kegiatan ini jadi alternatif ajang pembelajaran sekaligus prakti kerja bagi siswa. Apalagi banyak nilai moral dan edukatif yang dapat digali dari kegiatan semacam ini. Terbukti pada 2008, film Cuthel meraih penghargaan dari Depdiknas sebagai Film Dokumenter Terbaik FVE 2008.

Di luar itu, kegiatan workshop ini merupakan jembatan utuk penyelenggaraan PFF II bulan Mei 2009. Di perhelatan ini seluruh keahlian dan talenta peserta workshop dipertunjukkan. Jika seluruh stakeholder pendidikan di Purbalingga menyadari betapa penting penanaman nilai moral melalui karya seni, maka tak aka nada lagi sekolah yang menolak kerja-kerja budaya. (35)

—Teguh Trianton, staf edukatif SMK Widya Manggala Purbalingga

Sumber: Wacana Suara Merdeka 10 Maret 2009

| More

24 Februari 2009

Pengajaran Sastra

Share

Problem Pengajaran Sastra di SMK
Oleh Teguh Trianton


Hubungan bahasa dengan Sastra Indonesia pada dasarnya serupa dua sisi mata sekeping uang logam. Keduanya saling ketergantungan, tidak dapat dipisahkan atau berdiri sendiri. Sastra merupakan sistem tanda yang mempunyai makna dengan bahasa sebagai mediumnya Prodopo (1995). Bahasa sendiri tidaklah netral, sebab sebelum jadi anasir dari bangunan karya sastra, bahasa telah memiliki arti tersendiri (meaning) berdasarkan konvensi bahasa tinggkat pertama melalui pembacaan heuristik.

Sumbangan sastra sendiri terhadap khasanah bahasa Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Konvensi-konvensi sastra dengan sendirinya memberikan sokongan yang besar bagi perkembangan bahasa.

Dalam pendidikan, nilai estetik dan putik sastra selama ini diyakini mampu memompa dan membangun karakter manusia. Bahkan mendiang Presiden Amerika Serikat John F Kenedy (JFK) begitu yakin bahwa sastra mampu meluruskan arah kebijakan politik yang bengkok. Sehingga politikus yang mati tertembak ini mengatakan, ‘Ketika Politik Bengkok Bengkok Sastra akan Meluruskanya’.

Begitu pentingnya sastra bagi kehidupan sehingga Seno Gumira Ajidarma (1997) kemudian mengafirmasi pernyataan JFK dengan membuat adagium ‘Ketika Jurnalisme Dibungkam maka Sastralah yang akan Berbicara’. Sastrawan yang juga jurnalis ini tidak main-main dengan statementnya, kumpulan Cerpen ‘Saksi Mata’ (1994) terbitan Bentang Budaya Yogyakarta adalah ‘saksinya’. Seluruh cerpen dalam kumpulan ini merupakan ‘pembocoran’ fakta peristiwa kekerasan yang terjadi di Dili - Timor Lorosai saat itu.

Dalam banyak kesempatan sastra menjadi bahasan yang tak pernah kering, mulai ihwal pembabakan dalam sejarahnya, rendahnya kritik dan apresiasi, hingga polemik seputar tema serta mainstream arah pergerakan perkembangan sastra mutakhir.

Pada tahun 2001, Sastrawan sekaligus Kritisi Sastra, Agus R Sarjono bahkan sempat menuturkan bahwa telah terjadi disorientasi dalam Pengajaran Sastra di sekolah (Sarjono, 2001). Diungkapkan, gagalnya pengajaran sastra di sekolah lebih banyak terjadi akibat kesalahan guru di sekolah yang telah mengingkari hakekat yang melandasi lahirnya pengajaran sastra ini.

Oleh karena itu, sudah selayaknya pengajaran sastra harus mempertanyakan ulang seluruh landasan meng-ada-nya jika tidak ingin jatuh pada persoalan yang sama berupa gagalnya pengajaran sastra yang tak kunjung selesai (2001 : 14).

Selama ini, meski polemik, seminar dan lokakarya telah digelar bertahun-tahun untuk menyelesaikannya, namun pengajaran sastra sangat awam, hanya membahas strukturnya saja (intrinsik dan ekstrisik) secara awam. Sastra dianggap sebagai sesuatu yang lahir dari kekosongan budaya dan otonom, sehingga dianggap tidak ada intertekstualitasnya dengan teks-teks lain, diskursus lain.


Begitu pentingnya sastra, hingga perguruan tinggi membuka fakultas sastra. Di tiap daerah berdiri komunitas-komunitas sastra, kampus menjadi kantong-kantong ‘basis’ kehidupan sastra. Bahkan sistem pendidikan kita memasukan sastra sebagai muatan pelajaran dalam kurikulum. Meski masih mendompleng pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, namun setidaknya sastra diajarkan pada siswa di sekolah.

Kondisi ini kemudian memaksa kita untuk menelan kegalauan. Kondisi pengajaran sastra masih mengecewakan , dan ini dirasakan oleh sastrawan, pemerhati atau kritisi sastra, masyarakat, siswa dan bahkan guru sendiri (Sarjono, 2001: 207-208). Ini adalah kondisi pada tahun 1980-an, yang didasarkan pada sejumlah penelitian yang saat itu dilaksanakan.

Namun kondisi ini agaknya masih terus berlangsung hingga sekarang. Bahkan kondisi pengajaran sastra di sekolah saat ini tak jauh berbeda atau justru kian memprihatinkan.

Dalam tulisan berbeda, Ahmadun Yosi Herfanda (2007) menggambarkan kondisi terkini pengajaran sastra di sekolah. Dalam makalahnya diungkap bahwa pengajaran sastra di sekolah sampai saat ini belum berjalan secara maksimal. Indikator utama yang memperkuat sinyalemen itu adalah masih rendahnya apresiasi dan minat baca rata-rata siswa dan lulusan SMU terhadap karya sastra.

Bahkan dalam aspek pengetahuan sastra saja, mereka umumnya juga masih sempit, tidak seluas pengetahuan mereka tentang dunia selebriti. Ironis, mereka, misalnya, umumnya lebih mengenal siapa Britney Spears atau Westlife di negeri Paman Sam daripada Ahmad Tohari di negeri sendiri.


Kondisi Pengajaran Sastra di SMK

Diskursus dan kontestasi seputar pengajaran sastra yang selama ini menguat baik dalam forum seperti diskusi, atau seminar, dan muncul di media masa selalu mengambil contoh kondisi pada Sekolah Menengah Atas (baca: sekolah umum). Sementara jarang sekali, atau bahkan belum ada kritisi sastra dan pendidikan yang menyoroti problem pengajaran sastra di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Pembangunan pendidikan ke depan diorientasikan pada upaya peningkatan jumlah sekolah kejuruan dengan perbandingan 70:30 dari jumlah SMA. Kondisi saat ini 60 : 40. Artinya perbandingan jumlah siswa SMK juga akan lebih banyak dari siswa SMA/MA. Artinya, penggambaran-penggambaran tentang kondisi pengajaran sastra pada sekolah di Indonesia justru masih jauh dari kondisi yang sebenarnya. Dalam pandangan Saya, jika melihat perbandingan tersebut bukan tidak mungkin kondisi pengajaran sastra di sekolah di Indonesia justru lebih parah lagi.

Pada SMK; sastra yang notabene bagian tak terpisahkan dari bahasa dan bangunan pendidikan budaya serta budi pekerti dan karakter ini, ternyata sama sekali tidak mendapatkan porsi. Tentu saja ini merupakan problem serius yang harus segera di selesaikan, jika pendidikan memang hendak diarahkan untuk membangun karakter bangsa dengan memanusiakan manusia .

Mengingat dalam kurikulum SMK tahun 2004 yang saat ini masih dianut, mata pelajaran Bahasa Indonesia sepenuhnya diarahkan pada satu tujuan yaitu penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar untuk tujuan komunikasi di dunia kerja.

Memang dalam deskripsi pemelajaran Bahasa Indonesia SMK terdapat istilah penggunaan Bahasa Indah. Terminologi ini secara sadar dipilih untuk menggantikan istilah sastra. Hal ini disebabkan oleh dua alasan pokok yaitu pertama, untuk mencegah kesan ‘menakutkan’ bagi siswa dan guru terhadap sastra, dan kedua, istilah bahasa indah merupakan ancangan yang tepat untuk memasuki dunia sastra. Oleh karena itu bahasa indah seperti kata-kata mutiara, ungkapan-ungkapan, dan iklan tertentu mulai diperkenalkan pada peringkat Semenjana.

Kemudian, pada peringkat Madya siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan, bentuk-bentuk bahasa indah, dan memahami maknanya. Hal ini dapat dicapai antara lain melalui kegiatan penugasan di dalam dan di luar modul. Dan pada peringkat Unggul para siswa dibimbing untuk menggunakan atau untuk memproduksi bahasa indah dalam berbagai kesempatan, seperti dalam membuat catatan harian, majalah dinding, berpantun, musikalisasi puisi, dan drama.

Sayangnya, dari tiga tingkat penguasaan komunikasi; standar atau kualifikasi Semenjana, Madia dan Unggul, sesungguhnya pengajaran sastra hanya mendapat setengah dari sub kompetensi dasar yang harus dikuasai pada level Unggul, yaitu pada kompetensi dasar apresiasi teks seni.
Padahal secara keseluruhan dalam tiga standar kompetensi tersebut terdapat 32 kompetensi dasar yang harus dikuasai yang merupakan sub pokok bahasan. Masing terdiri atas 12 kompetensi dasar tingkat Semenjana, 14 kompetensi dasar di tingkat Madia, dan 5 kompetensi dasar di tingkat Unggul .

Sementara pada SMA/MA, ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut; (1) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis. (2) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. (3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan. (4) Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial. (5) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. Dan (6) menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia .


Kunci Permasalahan

Dalam banyak tulisan, sejumlah kritikus sastra terlanjur menjatuhkan vonis bersalah pada guru sastra atas rendahnya apresiasi siswa terhadap karya sastra . Dalam pandangan kritisi sastra, kian merananya pengajaran sastra di sekolah lebih banyak disebabkan oleh dua faktor yang bermuara pada guru. Pertama, guru sebagai sosok pengajar dianggap kurang memiliki kompetensi dan basis pengetahuan sastra yang mumpuni. Kedua, guru dinilai tidak kreatif dalam proses pembelajaran (pengajaran) sastra di sekolah sehingga cenderung membosankan. Ini terjadi karena guru dinilai tidak memiliki strategi jitu.

Meski belum ada pemetaan terbaru, namun untuk dua penilaian tersebut, sesungguhnya Saya cenderung sepakat. Bahkan di lapangan, memang acap kali dijumpai seorang guru sastra (Bahasa dan Sastra Indonesia) yang enggan meng-upgrade pengetahuan mereka tentang seluk-beluk sastra kontemporer.

Namun yang menjadi permasalahan mendasar dalam pandangan Saya, sesungguhnya adalah sistem pendidikan kita. Kurikulum pendidikan yang saat ini dianut tidak pernah memberikan ruang gerak yang leluasa pada pembelajaran sastra. Orientasi pemerintah dalam pembangunan bidang pendidikan masih melenceng jauh dari hakekat tujuan pendidikan itu sendiri. Inilah yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

Pendidikan diselenggarakan hanya untuk menciptakan tukang, dan mengejar angka partisipasi kasar (APK) semata . Sehingga mata pelajaran humaniora seperti sastra, bahasa, seni dan budaya hanya diletakan di pinggiran, dianak-tirikan, bahkan dianggap tidak berguna sama sekali. Pengetahuan tentang sastra termasuk apresiasi sastra, dinomorduakan dan dianggap hanya sebagai hiburan. Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan guru bermalas-malasan dalam mengajarkan pengetahuan tentang sastra.

Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk aktif, kreatif, inovatif dan menciptakan strategi jitu. Guru juga dituntut mengembangkan kompetensinya sehingga mampu mencitakan pembelajaran yang berkualitas dari segi isi (materi) maupun kemasannya. Dalam konteks pembelajaran sastra, tentu saja guru dituntut mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan, serta tidak ketinggalan jaman .

Namun sayangnya, guru dihadapkan pada seperangkat silabus dan standar kompetensi lulusan (SKL) tertentu yang telah ‘dipatenkan’ secara nasional yang berkiblat pada dogma yang dianggap sangat sakral berupa seperangkat kurikulum. Inilah kunci pokok permasalahanya. Silabus dan SKL inilah yang menghegemoni kreatifitas guru sastra. Sehingga dengan sendirinya pembelajaran sastra di sekolah kian terpingginggirkan.

Sistem pendidikan di Indonesia acap kali memaksa sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dan guru ujung tombak mengingkari hakekat pendidikan. Target perolehan nilai tertentu yang harus dicapai dengan standar penilaian ujian nasional, memicu pengingkaran tujuan pendidikan yang sebenarnya. Sehingga tak urung memaksa guru bahasa menomorduakan sastra.

Yang timbul kemudian adalah pragmatisme pendidikan. Sehingga terjadi distorsi tujuan dan fungsi fundamental pendidikan. sekolah bukan lagi jalan liberasi dan humanisasi, tapi justru dibebani tujuan dan fungsi politis, ideologis, birokratis, korporatis, dan ekonomis. Sekolah telah menjadi praktek penindasan kaum kapitalis, dehumanisasi. Kondisi ini jauh-jauh hari yaitu pada tahun 1970 telah dikritik habis oleh Paulo Freire, dengan mengatakan pendidikan telah jadi bentuk kapitalisme yang licik (Escobar, dkk. Ed: 1998) .

Sekolah hanya menghasilkan tukang. Parahnya, kualitas akademik tukang-tukang ini hanya ditentukan oleh standar UN. Akibatnya terjadi penganak-tirian terhadap materi-materi tertentu, dan pelajaran-pelajaran tertentu yang tidak menunjang capaian ketuntasan belajar versi UN. Semua mata pelajaran yang tidak ada hubungannya dengan ujian nasional dianggap tidak perlu.

Duz, ujian nasional menjadi tujuan akhir pendidikan, sementara pendidikan karakter, kebebasan berpikir, budi pekerti, berkreasi, mengolah emosi, rasa dan perasaan tidak pernah dianggap penting. Semua termarginalkan oleh target pencapaian nilai ujian nasional (UN).

Barangkali kita sempat berpikir, bukankah sastra sebagai bagian dari mata pelajaran bahasa Indonesia di sekolah juga termasuk salah satu mata pelajaran yang diujikan secara nasional. Ya, namun materi atau soal-soal UN sama sekali tidak berhubungan dengan kemampuan apresiasi siswa. Meski di dalamnya terdapat beberapa item soal yang berhubungan dengan sastra, namun lagi-lagi soal tersebut hanya berupa hapalan dan ingatan. Tidak pernah berhubungan dengan kemampuan apresiasi, olah rasa, emosi dan perasaan. Apalagi menyoal ihwal sastra kontemporer.

KTSP

Lalu bagaimana dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)? KTSP konon dibuat untuk memberikan ruang gerak yang sebebas-bebasnya pada pihak sekolah, secara otonom untuk menyusun strategi dan menetapkan target pendidikan yang hendak dicapai (Mulyasa, 2006). KTSP menjanjikan pada guru untuk melakukan berbagai inovasi pendidikan .

Namun dalam kenyataanya KTSP juga tidak mampu memberikan ruang yang cukup bagi guru untuk lebih inovatif dalam proses pembelajaran pada peserta didik. Hal ini terjadi karena lagi-lagi KTSP juga masih turunan dari kurikulum (KBK) yang telah memberikan batasan-batasan tertentu.

Dalam konteks pembelajaran sastra, KTSP sama sekali belum memberikan otonomi pada guru untuk memilih secara bebas dan bertanggungjawab materi-materi (karya-karya) mana yang sesungguhnya sesuai dengan perkembangan kondisi kontemporer. Target memenuhi standar ketuntasan UN sering kali mengalahkan hakekat KTSP. Disamping, memang KTSP tidak benar-benar memberikan ruang gerak yang bebas bagi guru dan sekolah.

Alih-alih KTSP menjadi solusi atas kebuntuan dan probelm pembelajaran sastra di sekolah, ternyata malah setali tiga uang dengan KBK yang hanya berorientasi pada pencapaian nilai UN.

Sebuah Tawaran

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan kesanggupan pemerintah untuk memenuhi besaran anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBN merupakan kabar baik, sekaligus tantangan dalam pengelolaan. Di luar kepentingan politis menjelang Pemilu 2009, pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang APBN 2009 beserta nota keuangannya di depan rapat paripurna DPR RI tanggal 15 Agustus 2008 lalu menunjukan optimisme dan keseriusan pemerintah dalam pembangunan bidang pendidikan.

Namun demikian, orientasi pembangunan pendidikan harus jelas. Selama ini arah pembangunan pendidikan telah keluar jauh dari rel dan mengingkari hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Ini terjadi terutama pada sekolah kejuruan (SMK/MAK) yang jelas-jelas diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di pasar industri.

Ini terlihat jelas dalam penjabaran tujuan SMK. Sesuai dengan ketentuan dalam UU Sisdiknas, SMK adalah salah satu subsistem dari sistem pendidikan nasional. Tugas utama SMK adalah untuk mempersiapkan lulusannya memasuki dunia kerja, mengisi keperluan tenaga kerja terampil tingkat menengah. SMK diadakan untuk tujuan; (1) Memberi bekal pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai bekal bagi lulusannya untuk memasuki dunia kerja. (2) Memberi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar bagi lulusannya sebagai bekal dasar untuk mengembangkan kualitas dirinya secara berkelanjutan melalui pendiddikan formal, pendidikan nonformal, atau secara informal.

Inilah bentuk kurikulum yang dalam pandangan Darmaningtyas (2004) dianggap sebagai kurikulum yang menghilangkan rasa seni . Cikal bakal kurikulum semacam ini menurutnya telah ada sejak berlakunya Kurikulum 1994. Pendidikan diarahkan untuk penguasaan teknologi menjawab kebutuhan industri, sementara nilai-nilai seni sebagai bagian dari kodrat manusia dihapus begitu saja.

Kurikulum macam ini juga berpotensi mengalienasi manusia dari permasalahan kehidupan yang sebenarnya. Pendidikan tidak pernah mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan hidup yang sesungguhnya. Pendidikan baru mampu menjawab tantangan dan permasalahan dunia industri.

Kondisi semacam ini telah terjadi sejak tahun 80-an. Rendra (1980) dalam sajaknya mengungkapka; Matahari terbit/ Fajar tiba/ Dan aku melihat delapan juta anak-anak tanpa pendidikan// Aku bertanya/ tetapi pertanyaan-pertanyaan/ membentur meja kekuasaan yang macet/ dan papan tulis-papan tulis pendidik/ yang terlepas dari persoalan kehidupan .

Barangkali kita lupa, bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berangkat dan berkembang ide kreatif dan inovasi serta pembaharuan. Sehingga hanya orang-orang yang memiliki kreatifitaslah yang mampu menguasai teknologi. Kreatifitas merupakan bagian dari seni yang telah ada pada kedirian manusia. Sehingga bagaimana mungkin manusia akan menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan jika potensi seni yang ada dalam diri tidak pernah dilatih .

Memang saat ini kurikulum kita telah mengakomodir pendidikan seni yaitu dengan kembalinya mata pelajaran seni dan budaya menjadi mata pelajaran di sekolah formal. Namun, lagi-lagi mata pelajaran ini harus termarginalkan oleh tujuan jangka pendek pendidikan kita berupa pragmatisme sempit tentang bagaimana meraih nilai minimal ketuntasan sesuai standar UN. Sehingga pelajaran seni dan budaya juga bernasib sama dengan pengajaran sastra.

Yang harus dilakukan saat ini adalah mengembalikan arah tujuan pendidikan pada hakekatnya. Hakekat pendidikan menurut ayat pedagogi kritik pendidikan Pennycook (2004) dalam Alwasilah (2008: 149-151) antara lain; pertama, Pendidikan memproduksi bukan hanya pengetahuan tapi juga Politik. Kedua, Etika seyogyanya dipahami sebagai sentralnya pendidikan, guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan dan keterampilan tapi juga mengajarkan benar dan tidak benar dalam konteks budaya lokal serta perbandingan dengan budaya lain. Kemudian Pendidikan bertoleransi terhadap perbedaan pada siswa dan guru dalam segala aspek (ras, etnis, bahasa, gender, dll). Dengan kata lain, Pentingnya pendidikan multikulturalisme diajarkan di sekolah (Khisbiyah. Ed : 2004).

Yang terjadi di lapangan, biasanya guru dan sekolah menganggap kurikulum sejenis kitab suci yang harus dilaksakan, sehingga pendidikan berjalan kaku dan serba wajib. Kondisi semacam ini menuai kritik, pada ayat lain disebutkan bahwa Kurikulum tidak boleh dimaknai sebagai teks suci yang tidak memungkinkan lahirnya interpretasi dan perbedaan-perbedaan pada tataran pelaksananya.

Pendidikan bukan hanya mengkritisi bentuk ilmu pengetahuan yang ada saja, tetapi meronta mencari, merumuskan dan menawarkan bentuk-bentuk baru ilmu pengetahuan. Pendidikan melakukan formulasi ulang terhadap klaim kebenaran yang telah berlaku untuk menemukan kebenaran versi dan interpretasi yang lebih parsial dan khusus dari ilmu pengetahuan, teknologi, kebenaran dan alasan kebernalaran. Pendidikan bukan hanya mewadahi wacana untuk mengkritisi kemapanan, tapi menawarkan visi ke depan. Dan Guru melihat dirinya sebagai ‘tranformative intellectual’ yaitu inteltual yang memiliki komitmen kuat untuk melakukan tranformasi sosial demi perbaikan.

Dengan merenungkan beberapa ayat pedagogi tersebut, Saya berharap institusi pendidikan (sekolah), pemerintah melalui departemen pendidikan, juga guru tidak ragu untuk merumuskan kembali atau merevitalisasi tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Tidak menganak-emaskan materi atau mata pelajaran dan ilmu pengetahuan tertentu dengan alasan karena tidak diujikan secara nasional (UN). Wallahu’alam


Daftar Bacaan



Ajidarma, Seno Gumira. 1994. Saksi Mata. Yogyakarta: Bentang Budaya.

__________________ .1997. Ketika Jurnalisme Dibungkam, Sastra Harus Bicara. Yogyakarta: Bentang Budaya.

Alwasilah, A. Chaedar. 2008. Filsafat Bahasa dan Pendidikan. Bandung; Rosdakarya.

Anonim, Pengajaran Sastra Harus Menyenangkan Kompas, Senin, 18 Februari 2008

Darmaningtyas. 2004. Pendidikan yang Memiskinkan. Yogyakarta: Galang Perss.

Escobar, Miguel, Dkk, (Ed). 1998. Dialog Bareng Paulo Freire, Sekolah Kapitalisme Yang Licik.Yogyakarta: LkiS.

Herfanda, Ahmadun Yosi. 2007. Menuju Format Baru Pengajaran Sastra, Makalah Seminar Pengajaran Bahasa dan Sastra dalam Gebyar Bahasa dan Sastra Indonesia 2007, HMBSI FPBS UPI Bandung, 10 April 2007.
__________________, Pengajaran Sastra Berpusat pada Karya Sastra. Harian Republika, Minggu, 29 April 2007.

Khisbiyah, Yayah, (Ed). 2004. Pendidikan Apresiasi Seni; Wacana dan Praktik untuk Toleransi Pluralisme Budaya. Surakarta: Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial, UMS.

Rahardjo, Toto, et, al. 2001. Pendidikan Popular;Membangun Kesadaran Kritis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerjasama Read Book.

Rendra, W.S., 1980. Potret Pembangunan dalam Puisi.Jakarta: Lembaga Studi Pembangunan.

Sarjono, Agus R. 2001. Sastra Dalam Empat Orba. Yogyakarta: Bentang Budaya.

Mawardi, Bandung. ‘Pengajaran Sastra Kian Merana’. Solopos, Minggu, 20 Juli 2008.

Mulyasa, E, Dr. M.Pd., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006.

Pradopo, Rachmat Djoko. 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Artikel ini diambil dari Jurnal Insania Vol. 13. No. 3 September - Desember 2008 Jurusan Tarbiyah STAIN Purwokerto)



| More

03 Februari 2009

Pembibitan Sastra Banyumas

Share

Pembibitan Sastra di Banyumas
Oleh Teguh Trianton

KONON, faktor utama yang menyebabkan terjadinya stagnasi kesusastraan di Banyumas adalah rendahnya budaya kritik sastra. Setidaknya, inilah penilaian Abdul Wachid BS, sastrawan dan kritikus Yogyakarta yang konsen menggiatkan dan kehidupan bersastra di Banyumas. Ia banyak terlibat diskusi sastra dengan sastrawan muda Banyumas, juga merintis penerbitan sastra di STAIN Purwokerto.

Menurut Wachid, rendahnya budaya kritik bukan hanya terjadi di kalangan sastrawan, melainkan yang lebih akut juga melanda para kaum kritikus di kalangan akademis. Dua perguruan tinggi besar di Banyumas yang memiliki Fakultas Sastra, yaitu UMP Purwokerto dan Unsoed, tidak pernah secara aktif terlibat polemik kesusastraan Banyumas.

Tak hanya itu, mahasiswa sastra yang secara akademik berdiri di wilayah intelektual pun jarang terlibat dalam kontestasi sastra dan budaya Banyumas. Satu-satunya aktivitas bersastra yang menjadi andalan mereka adalah bergiat di teater kampus. Cara inilah yang mereka anggap paling murah, meriah, lagi mapan.

Tak jarang, dengan segala atribut keteaterannya, mereka muncul di permukaan bak sastrawan besar. Lalu tenggelam entah ke mana ketika ditanya tanggung jawab kekaryaannya.

Menurut saya, pilihan bercokol berlama-lama hingga menjamur di komunitas teater kampus saja tentu tidak cukup. Apalagi jika tanpa karya dan dialektika. Panggung teater memang bagian dari dunia kesusatraan. Namun berdiam, menunggu pangung bertebaran, dan dilirik massa tentu sama dengan bunuh diri sastra.

Mereka memang bisa berdalih, bahwa berteater itu sulit, butuh kerja keras, konsentrasi, dan biaya tinggi. Untuk mementaskan sebuah lakon milik orang, misalnya, mereka harus berlatih berbulan-bulan. Alhasil, mereka terjebak pada pola yang sama setiap masa. Pementasan teater dianggap satu-satunya harga mati untuk membayar mahal eksistensi berkesusastraan di Banyumas.

Saya melihat ada yang terlupakan di sini. Untuk eksis di kancah sastra, tak cukup hanya berlenggok di pentas teater. Dunia sastra sesungguhnya dunia literasi (literer), yaitu dunia baca-tulis. Melupakan dimensi literasi sama halnya mengingkari hakikat sastra. Pendek kata, berteater tanpa menulis karya sama halnya boneka tanpa nyawa mengenakan aneka kemeja berjajar di distro.

Dalam sejarah teater Indonesia, kita mencatat beberapa nama besar seperti Rendra dan Putu Wijaya. Tapi keduanya dikenal bukan semata aksi di pentas sastra-teater. Kesastrawanan mereka dikukuhkan dengan melahirkan karya sastra-literer, seperti puisi, cerpen, novel, kritik sastra, esai budaya, dan sebagainya. Begitulah mereka mempertaruhkan esksistensi kesastrawanan.


Laboratorium Sastra

Rendahnya budaya kritik sastra dan penulisan sastra kreatif di Banyumas menginspirasi lahirnya kelas-kuliah menulis. Lantas diikuti lomba karya tulis esai, kritik, dan sastra kreatif. Di sini calon sastrawan dengan leluasa dapat bereksperimen, tanpa harus malu atau takut salah. Kelas dan lomba menulis merupakan laboratorium sastra di kalangan mahasiswa.

Pada gagasan ini, saya baru melihat STAIN yang mulai konsisten memfasilitasi berdirinya laboratorium sastra. Alhasil, dalam catatan saya, sedikitnya telah terbit empat buah antologi karya sastra kreatif. Mulai dari cerpen Islam (kerja sama Grafindo), bunga rampai esai sastra (hasil lomba 1 dan 2), serta antologi cerpen remaja Islami.

Yang menarik dari laboratorium sastra ini adalah lahirnya penulis-penulis muda yang energik. Dari beberapa buku yang telah terbit, beberapa nama penulis kemudian karyanya terlihat sering muncul di media cetak.

Artinya, gagasan mendirikan laboratorium sastra ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pembibitan calon sastrawan. Mula-mula mereka belajar menulis, lalu mengikutsertakan karya tulisnya dalam lomba di komunitas. Tahap selanjutnya, mereka berani dan mampu menampilkan karya di media massa, bahkan menerbitkan karyanya secara tunggal.


Barometer Media

Lalu, kenapa ukurannya harus media massa cetak? Banyak kritikus sastra sependapat, sastra Indonesia adalah sastra koran. Koran atau media cetak sejenis menjadi barometer kualitas karya seorang penulis. Tentu penilaian ini bukan tanpa dasar.

Dipilihnya koran sebagai standar kualitas karya karena media ini memiliki banyak kelebihan ketimbang media lain, seperti buku atau website. Untuk menerbitkan buku tunggal, syarat utama adalah kepemilikan modal materi sebagai investasi. Sementara kualitas karya menjadi nomor dua.

Yang lebih mudah adalah penerbitan karya melalui dunia maya atau cybermedia. Di internet, semua karya dengan mudah dapat terbitkan (posting) sesuai selera penulisnya. Mekanismenya sangat sederhana, penulis membuat blog, atau menjadi member media online, lalu menulis dan memposting karya.

Ini sangat berbeda dengan sistem dan aturan main penerbitan tulisan di koran yang harus melewati beberapa tahap. Tetapi, di sinilah keunggulan koran. Selain itu, koran memiliki beberapa keunggulan lainnya. Pertama, mudah didapatkan dengan harga yang relatif terjangkau.

Kedua, koran adalah media umum yang terbuka. Siapapun, dengan latar belakang sosial apapun, bisa memberikan kotribusi karya secara bebas. Di sini kualitas karya menjadi pertaruhan dalam persaingan pemuatan. Kualitas karya yang terbit di koran relatif bisa dipertanggungjawabkan daripada karya yang diterbitkan sendiri di blog.

Ketiga, keberadaan rekdaktur atau editor berperan dalam proses seleksi karya. Ini pula yang menjamin kualitas karya sastra koran. Sebelum dimuat, setiap karya harus melewati seleksi ketat oleh redaktur. Sehingga profesionalitas dan kapabilitas redaktur sangat berpengaruh. Sepanjang redaktur bekerja professional dan tidak memperturutkan hasrat atau seleranya, maka jaminan kualitas karya dapat dipertanggungjawabkan.


Pembibitan

Fenomena kelas dan lomba menulis sebagai laboratorium sastra merupakan alternatif upaya pembibitan penulis sastra di Banyumas. Fenomena lain yang perlu mendapat perhatian adalah keberadaan komunitas sastra.

Selama ini, beberapa komunitas mulai bergiat menghidupi jagat kesusastraan Banyumas. Namun minimnya persinggungan dialektika wacana menyebabkan komunitas sastra ini terjebak pada formalisme. Mereka sibuk menancapkan papan nama di setiap ruang kosong, membentuk lembaga hingga tingkat ranting, kemudian membiarkannya terdiam.

Jika saja komunitas sastra ini memiliki konsep kaderisasi yang matang, keberadaannya dapat makin menyemarakjan persemaian-pembibitan sastra di Banyumas. (32)

—Teguh Trianton, peminat sastra, staf edukatif SMK Widya Manggala Purbalingga

Suara Merdeka, Senin 02 Pebruari 2009

| More

22 Desember 2008

Hari jadi Purbalingga

Share

Keberhasilan dan Tantangan Purbalingga

(Refleksi 178 Tahun)

Oleh Teguh Trianton


Secara historis usia Kabupaten Purbalingga pada hari Kamis 18 Desember 2008 telah mencapai 178 tahun. Namun secara yuridis (formal) pengakuan tanggal 18 Desember sebagai hari jadi Kabupaten Purbalingga baru ditetapkan 12 tahun lalu yaitu tahun 1996.

Hari jadi tersebut ditetapkan melalui Peraturan daerah (perda) Nomor 15 Tahun 1996 tanggal 19 Nopember 1996. Dalam perda ini disebutkan bahwa bahwa hari jadi Kabupaten Purbalingga adalah tanggal 18 Desember 1830 atau 3 Rajab 1246 Hijriah. Atau tanggal 3 Rajab 1758 atau tahun Je berdasar sistem kalender Jawa-Aboge.

Menurut sejarahnya Purbalingga ternyata pernah menduduki peranan penting pada masa kejayaan kerajaan tempo dulu. Nama Purbalingga erat dengan kisah kejayaan Kerajaan Majapahit, Demak, Pajang, dan Mataram. Kelima kerajaan itu secara bergantian pernah menguasai Purbalingga sebagai wilayah dudukan.

Hal ini dibuktikan dengan kentalnya pengaruh kebudayaan pada masa itu terhadap sistem kebudayaan masyarakat Purbalingga. Pengaruh tersebut masih dapat dijumpai hingga sekarang. Ada yang berwujud peninggalan benda purbakala (artefak), berupa seni tradisi, sistem religi (upacara adat), dan sebagainya.

Bukti-bukti lain yang berwujud dokumen literer, diantaranya berupa serat atau sastra babad. Sastra Babad masuk dalam genre sastra sejarah yang berkembang di Jawa, Bali, Madura, dan Lombok. Di Sumatera, Kalimantan dan Malaysia disebut dengan istilah hikayat, dan silsilah. Atau Tambo di Padang dan Lontara di Sulawesi Selatan.

Nah sejarah Purbalingga tedokumentasi dalam 4 (empat) babad berbeda. Pertama, Babad Onje milik S Warnoto -dulu menjabat Carik atau Sekdes Onje, Kecamatan Mrebet- Purbalingga. Kedua, Babad Purbalingga, koleksi perpustakaan Museum Sonobudaya Yogyakarta. Ketiga, Babad Jambukarang yang diterbitkan Soemodidjojo Mahadewa Yogyakarta tahun 1953. Dan keempat adalah Babad Banyumas yang tersimpan di Museum Sonobudaya Yogyakarta.

Berdasarkan bukti literer itulah kemudian sejarah Kabupaten Purbalingga direkontruksi. Data babad tersebut dibandingkan dengan arsip peninggalan Pemerintah Hindia Belanda yang disimpan dalam koleksi Arsip Nasional RI. Hasilnya disimpulkan (disepakati) bahwa hari jadi Purbalingga jatuh pada tanggal 18 Desember 1830 (Penelitian LPM UGM, 1997).


Keberhasilan

Kini, memasuki penghujung tahun 2008, usia Kabupaten Purbalingga genap 178 tahun atau hampir dua abad. Berbagai capaian pembangunan telah diraih. Meski masih ada kekurangan namun raihan ini patut disyukuri.

Sekedar merefleksi, beberapa keberhasilan Purbalingga diantaranya adalah berkali-kali mencatatkan diri sebagai daerah pemecah rekor Muri. Pada bidang politik (perolehan suara terbanyak dalam Pilkada langsung 2004). Bidang ekonomi-industri (knalpot raksasa, sajadah kayu), seni budaya (seni thek-thek, sanggul, lesung raksasa), dan lain-lain.

Dalam bidang kebersihan dan lingkungan, Purbalingga juga beberapa kali berhasil menyandang predikat Kota Adipura. Bidang investasi, termasuk kabupaten dengan layanan perijinan paling prima (diraih KPPI).

Bidang parisiwata, berhasil mengembangkan konsep wisata air (Owabong, Pancuran Mas). Wisata alam Munjul Luhur Adventure Zone (Bumper Munjuluhur), dan Goa Lawa. Wisata edukatif; Taman Reptil dan serangga, Museum uang, kebun buah, sayur organik, dan taman stroberi.

Beberapa nama tokoh besar juga lahir dari Purbalingga. Diantaranya Panglima Besar (Pangsar) Jenderal Sudirman. Kemudian tokoh pendidikan dan cendekiawan, Prof Dr Soegarda Poerbakawatja.

Bidang pertanian dan perkebunan, Purbalingga berhasil membudidayakan durian, duku (Kalikajar). Bahkan tanaman buah impor seperti strowberi juga bisa tumbuh di Purbalingga. Bidang ekonomi, Purbalingga tengah mengembangkan kawasan segitiga emas yaitu dengan memindah letak pasar tradisional Purbalingga ke dalam satu kompleks dengan pasar hewan, dan terminal kota.


Seni dan Budaya

Pada bidang seni dan budaya, Purbalingga memiliki khasanah seni tradisional yang adi-luhung. Yaitu Seni Begalan, Angguk, Dames atau Amplang, Calung, Ebeg atau Kuda Kepang, Lengger, dan Slawatan. Namun sayangnya jenis kesenian ini sudah hampir punah.

Padahal dalam seni tradisional tersebut banyak tersimpan ajaran budi pekerti yang luhur. Nilai-nilai kejujuran, kepahlawanan, patriotisme, religiusitas, dan norma-norma mengalir deras di dalamnya.

Sementara itu pada jenis seni tradisi pakeliran (wayang), beberapa nama dalang juga lahir dari Purbalingga. Hanya saja keberadaan mereka kian terpinggirkan tersisih oleh kemajuan jaman dan ‘kalah’ bersaing dengan dalang dari daerah lain.

Di Purbalingga juga terdapat sentra-sentra industri kerajinan tangan seperti batik, anyaman tikar pandan, anyaman bambu, gerabah tanah liat, dan seni kerajinan tangan lainnya.

Pada seni kontemporer, dari Purbalingga juga telah lahir Cinema Lover Comunniti (CLC). Yaitu sebuah wadah apresiasi para pecinta seni sinematografi. Puluhan film pendek karya sineas lokal Purbalingga telah terpilih menjadi duta Banyumas dalam kancah perfilman nasional. Film pendek Purbalingga berulang kali mendapat penghargaan tingkat nasional.


Tantangan

Sesungguhnya, di luar capaian pembangunan dan berbagai penghargaan itu, Kabupaten Purbalingga ke depan masih menghadapi tantangan yang berat. Setidaknya masih ada lima permasalahan pokok pembangunan yang harus dihadapi.

Yang pertama adalah masalah tenaga kerja, mulai dari peningkatan angka pengangguran hingga upah yang belum sesuai UMK. Ini merupakan masalah terberat, di samping empat masalah lainnya yaitu: a) pertumbuhan ekonomi yang masih seret, b) disparitas yang tajam antara pembangunan wilayah kota dan desa, c) minimnya sumber pembiayaan pembangunan, dan d) rendahnya kualitas SDM.

Menurut saya, akar permasalahan itu sebenarnya adalah rendahnya moralitas serta kualitas SDM. Keduanya bersumber dari rendahnya derajat pendidikan masyarakat, yang akhirnya menimbulkan efek domino pada sektor lain.

Pendidikan yang rendah berpengaruh pada kualitas hidup, lapangan kerja terbatas. Saat ini terdapat sekitar 60 perusahaan besar (19 diantaranya PMA) di Purbalingga, yang merekrut sekitar 12.000 buruh. Namun 90 persen tenaga kerja yang terserap adalah perempuan.

Akibatnya, banyak tenaga kerja pria yang mengganggur. Jumlah penganggur ini diprediksi akan bertambah, seiring dengan terjadinya krisis ekonomi global sejak September lalu.

Ini pasti berimbas pada peningkatan angka kemiskinan, dan memengaruhi rendahnya asupan gizi (pola makan), kurangnya sarana papan yang layak, dan derajat kesehatan yang rendah. Pada gilirannya akan berpengaruh pada produktivitas kerja, pendapatan yang rendah, serta penurunan daya beli.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah memiliki formulasi jitu. Arah kebijakan pembangungan yang selama ini dicanangkan mesti ditegakkan di atas landasan vital, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok (pangan dan papan).

Untuk mencapai visi pembangunan yang diorientasikan pada kesejahteraan, kebijakannya ditopang oleh empat pilar utama: a) pendidikan dan agama, b) kesehatan, c) ekonomi kerakyatan, dan d) pembangunan pedesaan. Tujuannya adalah membangun masyarakat Purbalingga yang mandiri, berdaya saing, dan berahlak mulia.

Sayangnya, cita-cita ideal tersebut hingga kini belum sepenuhnya tercapai. Masih terdapat sekitar 10.404 anak usia 7-15 tahun yang tidak sekolah dengan berbagai alasan. Belum lagi angka drop out yang tidak terdata.

Upah buruh diprediksi baru sesuai UMK pada tahun 2012, padahal rasio kebutuhan hidup layak (KHL) pasti telah berubah. Semoga catatan ini bisa makin memacu seluruh aparatur Pemkab Purbalingga dalam menerapkan kebijakan yang lebih realistis dan prorakyat. (Posting versi lengkap)


Sumber : Suara Merdeka, Sabtu 20 Desember 2008


—Teguh Trianton, penyair dan staf edukatif SMK Widya Manggala Purbalingga.




| More
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.