Intelektualitas Dalam Puisi
-Gugatan di Pendhapa 5-
Oleh Teguh Trianton *)
Tentu saja ‘gugatan’ yang dilontarkan Dwi Susanto (Kritikus Sastra Indonesia dari UNS) ini muncul bukan tanpa alasan, antologi Pendhapa 5 ini diluncurkan dengan pengantar sebuah esai tentang Puisi dan Intelektualitas yang ditulis oleh Maria Magdalena Bhoernomo (Kudus). Sehingga memancing peserta diskusi untuk melontarkan gugatan. Sayangnya, penulis esai malam itu tidak hadir sehingga hampir memutus benang merah permasalahan yang sesungguhnya.
Meski sama-sama mempersoalkan intelektualitas dalam puisi, namun keduanya berangkat dari dua sudut pandang berbeda. Peserta penanya (baca: Penggugat) tidak mempermasalahkan proses kreatif kepenulisan puisi oleh penyair, Ia justru banyak menyoroti tema-tema puisi yang dibacakan pada malam itu. Menurutnya, perhelatan malam itu –dari belasan puisi yang dibacakan- tak satupun mencerminkan intelektualitas. Alasannya sederhana, karena penanya tadi tidak puas dengan puisi-puisi yang dipilih penyair untuk dibacakan.
Menurutnya, dari keseluruhan puisi yang dibacakan tak satupun yang menawarkan hal baru. Yang ada adalah ungkapan kegelisahan, kemarahan, kesedihan, kepiluan dan endapan emosi lainnya. Bukankah puisi atau karya sastra dan seni lainnya lahir tanpa kekosongan budaya, atau dengan kata lain, karya sastra selalu hadir dari rahim budaya dan pergesekan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat.
Entah apa yang dimaksud hal baru menurut penanya tadi. Bukankah karya sastra termasuk puisi selalu ditulis berdasarkan endapan pengalaman yang ‘dibatin’, kemudian diledakan dengan medium bahasa.
Di sisi lain karya sastra (Puisi) sendiri merupakan sistem tanda yang mempunyai makna dengan bahasa sebagai mediumnya demikian menurut Prodopo (1995). Bahasa sendiri tidaklah netral, sebab sebelum jadi anasir atau bagian dari bangunan puisi, bahasa telah memiliki arti tersendiri (meaning) berdasarkan konvensi bahasa tinggkat pertama atau pembacaan heuristik. (Pradopo, 1995).
Kemudian meaning tadi ditingkatkan jadi makna (significance), yaitu sistem tanda tingkat kedua yang dapat dipahami melalui pembacaan hermeneutika. Dalam sistem tanda ini makna lahir melalui konvensi sastra. Konvensi sastra merupakan perluasan yang sengaja ditambahkan pada konvensi bahasa tingkat pertama.
Konvensi hermeneutika seperti diurai Rahmat Djoko Pradopo, antara lain meliputi (1) konvensi estetis, puitis bahwa bahasa dalam puisi menyentuh rasa dengan keindahannya; (2) bahasa bersifat imajinatif/fiktif, karena berangkat dari daya hayal yang kreatif, intuitif serta mengutamakan faktor rasa; (3) bahasa sastra bersifat konotatif, mengunakan kiasan (figurative language) dan multi interpretable (banyak tafsir), sehingga memberikan peluang pemaknaan yang bebas.
Konvensi hermeneutik juga mencakup sifat asosiatif, simbolis, sugestif, sublimatif dan etis. Sifat – sifat ini erat kaitannya dengan usaha memperhalus makna dan kata. Kata–kata yang dipergunakan dalam kehidupan sehari–hari direntangkan jaraknya dengan keindahan literrer melewati ungkapan dan makna umum yang berlaku sehari-hari.
Karya sastra merupakan sebuah gejala bahasa tersendiri, yang menempatkan diri sebagai alternatif; yang justru mendapatkan makna pada kontrasnya dengan sistem pemaknaan umum (Dahana, 2001). Oleh karena itu untuk mendapatkan makna dari sebuah karya sastra diperlukan penguasaan pada beberapa sistem bahasa atau semiotika dan juga sistem budaya.
Dalam pemahaman saya, apa yang belum ditemukan penggugat tadi boleh jadi lantaran penggugat belum sempat (secara analisis) melakukan rekuperasi (perebutan makna), atau konkretisasi (istilah Roman Ingarden) dan juga Naturalisasi (A Teeuw). Penggugat masih di permukaan, belum masuk -ke dalam-, bukankah salah satu karakteristik puisi adalah ketaklangsungan ekspresi, a poem says one thing and mean another (Riffaterre, 1978).
Atau bisa jadi, penggugat tadi justru bagian dari pembaca -yang tak bersih-, meminjam istilah Afrizal Malna, atau super reader-nya Michael Riffaterre. Pembaca yang tak bersih adalah pembaca yang dikotori oleh serangkaian teori sehingga puisi yang dibaca pun menjadi kotor maknanya dan penuh beban dengan parameter teori tertentu.
Berutung malam itu, Tia Setiadi pemerhati sastra asal Yogya bisa hadir dalam diskusi, sehingga persoalan intelektualitas puisi tidak terhenti hanya pada karya yang dibacakan. Tia banyak menyoroti tentang proses kepenulisan (kreatif). Di sinilah yang justru menarik menurut saya, lantaran proses kreatif jauh lebih penting untuk dibicarakan terlebih dulu dari pada hasil kreatifitas itu sendiri, meski keduanya perlu.
Alasannya sederhana, proses kreatif selalu berhubungan dengan kejujuran dan moralitas penyair dalam mencipta puisi. Sedang, proses perebutan makna seluruhnya menjadi hak pembaca. Bukankah tatkala sebuah puisi ditulis kemudian diterbitkan atau dimuat di media massa, apapun interpretasi dan makna yang terkandung sepenuhnya menjadi hak pembaca. Di situ pembaca bebas menafsirkan makna puisi.
Lantas tentang proses kreatif, bisa saja orang yang tak pernah melakukan ‘ritual’ membaca (setidaknya atau apapun itu) tiba-tiba memiliki koleksi puisi yang bagus. Sehingga layak dipertanyakan intelektualitasnya, lantaran proses kepenulisan merupakan bagian dari kerja intelektual. Munculnya karya-karya plagiat membuktikan betapa pentingnya membicarakan intelektualitas dalam berkarya.
Ritual yang dilakoni oleh penyair (sastrawan) bisa berupa pengalaman sastrawan melakukan pergulatan terhadap teks-teks kehidupan termasuk fenomena disekitarnya. Dari pergulatan yang dilakukan, kemudian akan mengakibatkan kegelisahan yang mendalam di hati sastrawan. Kegelisahan ini lantas ‘diledakan’ dengan bahasa sebagai mediumnya. Diksi yang cerdas dipilih, diramu, dan dibentuk menjadi bangunan atau dunia tersendiri yang imajinatif, hingga pada akhirnya lahirlah sebuah karya sastra.
Sekedar menyebut nama, tengoklah karya-karya Ahmad Tohari, atau Pramoedya Anantha Toer. Karya dua sastrawan ini memberikan sumbangsih yang besar pada khasanah kesusastraan Indonesia. Karya-karya mereka lahir dari kegelisahan ‘akibat’ pergulatan yang baik langsung maupun tidak mereka alami sendiri.
Pram, pada seluruh karyanya mengungkapkan pergulatan hidup yang ia alami sendiri, semasa menjalani masa penahanan (pembuangan). Sementara Ahmad Tohari juga banyak menulis fenomena pergulatan hidup arus bawah dengan seting pedesaan dan latar belakang sosial politik yang terjadi saat itu.
Untuk itulah, kedalaman makna yang terkandung karya sastra sangat tergantung pada tingkat pengalaman dan penguasaan teori kritik sastra dari pembaca. Di sini, objektifitas dan kejujuran pembaca menjadi kunci pembacaan. Oleh sebab itu, pembaca sebagai apresiator pada dasarnya berada pada posisi terjepit diantara pemaknaan objektif dan kebebasan menafsir.
Indah dan Bermanfaat
Karya sastra yang baik dan bermutu adalah karya sastra yang dapat memenuhi kriteria dan fungsinya; dulce et utile, demikian kesimpulan Horatius. Dulce et utile dapat diterjemahkan sebagai “hiburan” dan “ajaran”, “main” dan “bekerja”, “nilai terminal” dan “nilai instrumental”, “seni” dan “propaganda”, “seni untuk seni” dan “seni sebagai ritual masyarakat dan penyatu budaya” (Rene Wellek, 1995) atau dengan bahasa sederhana dapat disebut dengan ‘indah’ dan ‘bermanfaat’.
Keindahan karya sastra dapat dinilai dari kriteria; imajinatif, kreatif, memperlihatkan orisinalitas dalam penciptaan, bersifat “menyenangkan” karena nilai seni atau estetika yang diungkapkan dengan bahasa yang indah. Orisinalitas inilah yang lekat dengan intelektualitas dalam proses penciptaan tadi. Karya yang orisinil adalah karya yang memenuhi kriteria asli dan memiliki kekhasan penciptanya (ideosyncreasy).
Lantas bagaimana dengan karya yang bermutu? Karya yang bermutu adalah karya yang mengandung intelektualitas yaitu karya yang berguna karena didalamnya mengandung makna yang memberikan pencerahan pada pembacanya.
Angapan semacam ini berdasar asumsi bahwa karya sastra merupakan bangunan bahasa tersendiri yang mengandung unsur puitis dan sekaligus makna. Dengan demikian karya sastra menjadi struktur yang sangat kompleks (Pradopo).
Yang menjadi pertanyaan kemudian, adalah dimanakah batas orisinalitas karya tadi, sehingga proses kreatif yang dilakukan tidak melanggar norma dan intelektualisas. Mengingat karya sastra sendiri merupakan tiruan dari kenyataan (mimesis). Kemudian karya sastra dengan sendirinya menjadi inspirasi untuk lahirnya karya yang lain atau hypogram.
Dalam hemat saya, intelektualitas dalam proses kreatif dapat diukur dari kadar peniruan yang oleh Faruk HT disindir dengan istilah mimikri. Jika kadar peniruan ini masih pada ambang hypogram seperti dimaksud Reffaterre, maka penyair tidak sepenuhnya plagiat. Melainkah antara keduanya terdapat hubungan intertekstualitas.
Lain halnya jika penyair tersebut telah dengan semena-mena meng-copy kemudian mem-paste baik sebagian atau keseluruhan dari karya orang lain dan diklaim sebagai karya sendiri. Tentu bukan lagi hubungan intertekstualitas, melainkan pembajakan. Namun sayangnya, seperti dituduhkan oleh kritikus sastra bahwa hubungan intertekstualitas ini sering kali dijadikan topeng bagi penyair untuk menyembunyikan diri dari dari predikat pembajak atau plagiat. Wallahu’alam.
Daftar Bacaan:
Dahana, Radhar Panca. 2001. Kebenaran dan Dusta Dusta Dalam Sastra. Magelang; Indonesia Tera.
H.T., Faruk, 2001. Beyond Imagination – Sastra Mutakhir dan Ideologi. Yogyakarta: Gama Media
Malna. Afrizal. 2000. Sesuatu Indonesia. Personifikasi Pembaca-yang-Tak-Bersih. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Pradopo, Rachmat Joko. 1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
____________ 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotic of Poetry. Bloomington: Indiana University Press.
Warek, Wijang, A.M., (ed), 2008. Pendhapa 5 – Antologi Puisi – Temu Penyair Antar Kota, Surakarta: Taman Budaya Jawa Tengah.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1995. Cet. 4. Teori Kesusastraan. Terj. Melani Budianta. Jakarta: Gramedia.
Solo-Purbalingga, April 2008
*) Teguh Trianton, Penyair, peserta Temu Penyair Antar Kota tinggal di Purbalingga
https://orcid.org/0000-0002-3765-8899
0 Comments:
Post a Comment