Belenggu Kreativitas Itu Bernama Buku Paket
Oleh : Teguh Trianton *)
Oleh : Teguh Trianton *)
Suatu ketika, orangtua yang anaknya baru saja lulus SMP bermaksud akan melanjutkan sekolah anaknya ke jenjang SLTA mengeluh, sebab biasanya selain biaya sekolah yang dari tahun ke tahun semakin mahal, ada kebiasaan tidak hemat lainnya yang kerap terjadi yaitu kebiasaan ganti tahun ganti buku pelajaran. Padahal kakak dari anak tersebut juga baru naik ke tingkat dua pada jenjang SLTA. Dalam benak sederhana orangtua tersebut berujar, jika saja buku-buku pelajaran yang digunakan kakak masih bisa digunakan oleh adiknya, maka orangtua dapat menghemat pengeluaran untuk membeli buku pelajaran.
Fenomena ganti tahun ganti buku pelajaran seperti yang selama ini terjadi, agaknya mulai tahun ajaran 2005/2006 ini akan segera sirna, menyusul ‘menetasnya’ keputusan menteri Kabinet Indonesia Bersatu bidang kesejahteraan rakyat dalam sebuah rapat belum lama ini. Salah satu materi keputusan tersebut adalah mengenai masa berlakunya buku pelajaran (baca: buku paket) untuk tingkat pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK selama lima tahun. Dengan demikian beban orangtua siswa sedikit terkurangi, sebab bisa saja putra-putrinya yang kebetulan baru mendaftar sekolah atau naik kelas, dapat menggunakan buku-buku pelajaran milik sang kakak yang naik satu tingkat di atasnya atau bahkan lulus.
***
Terlepas dari fenomena tersebut, hadirnya buku pelajaran yang selama ini dijadikan referensi utama (pegangan) bagi guru dan peserta didik dalam pelaksanaan proses belajar mengajar menimbulkan sejumlah masalah.Bagi peserta didik, hadirnya buku pegangan ini akan menumbuhkan sikap pasif terhadap kehadiran dan keberadaan buku penunjang lainnya, bahkan bisa jadi peserta didik juga menganggap remeh sumber-sumber belajar lainnya. Padahal dengan masa berlaku diperpanjang hingga lima tahun, seiring bergantinya tahun, maka materi dalam buku tersebut menjadi tidak up todate lagi.
Jika peserta didik enggan melengkapi atau mencari sumber belajar yang lain, maka alih-alih keberadaan buku pegangan tersebut mengkooptasi kreativitas siswa. Padahal perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kontemporer semakin cepat, sementara akselarasi arus informasi juga semakin mendera dalam hitungan detik. Hadirnya teknologi cyber memungkinkan kita mengakses perkembangan ilmu pengetahuan tanpa mengenal dimensi waktu dan ruang.
Selama ini, paradigma yang terbangun di kalangan peserta didik dan malah di kalangan guru terhadap buku pelajaran dalam proses belajar adalah paradigma yang keliru. Buku pelajaran diyakini menjadi "satu-satunya" sumber belajar, padahal buku pelajaran hanya bagian kecil dari "salah satu" sumber belajar yang dapat dijadikan referensi.
Jika paradigma keliru tersebut terus berkembang, maka yang akan terjadi adalah proses kemunduran. Pemahaman dan proses penyerapan informasi dan ilmu pengetahuan menjadi tidak lengkap, atau bahkan ketinggalan sama sekali. Lebih keliru lagi jika ternyata guru yang juga berperan sebagai salah satu sumber belajar juga enggan melakukan peningkatan kualitas (up grade) dan profesionalisme diri. Mengingat yang perlu melakukan up grading sebenarnya bukan hanya peserta didik, tetapi juga guru.
Di luar buku pelajaran, sebenarnya ada banyak sekali sumber belajar yang dapat dijadikan referensi. Model pembelajaran kontekstual misalnya, model pembelajaran kontekstual ini sebenarnya merupakan sumber belajar dan juga strategi agar peserta didik dan guru tidak terjebak atau hanya berkutat pada sekelumit materi yang kebetulan ada dalam buku pelajaran.
Atau model pembelajaran studi kasus misalnya, kunjungan studi, observasi, bermain peran dan sebagainya. Dengan demikian, selain terjadi varian yang tidak membosankan, peserta didik juga tidak jenuh hanya berkutat di lingkungan kelas dan sekolah saja.
Sebagai contoh, selama ini dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada sub pokok bahasan tentang sistem tatasurya, kita hanya mengenal ada sembilan planet lengkap dengan hapalan jumlah satelit, ukuran, dan jarak masing-masing planet. Padahal hasil penelitian terbaru menunjukan adanya planet ke sepuluh dan bukan tidak mungkin jumlahnya akan terus bertambah seiring penemuan baru yang didukung oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, yang mengalami perubahan demikian cepat dari waktu ke waktu.
Untuk dapat mengikuti perkembangan informasi dan ilmu pengetahuan seperti di atas, peserta didik terlebih lagi guru mau tidak mau, harus berani keluar dari belenggu buku pelajaran yang telah ada yang kebetulan belum mengcover perkembangan penelitian terbaru. Atau setidaknya peserta didik dan guru mau membuka diri terhadap perkembangan arus informasi.
Contoh lain, misalnya untuk mengetahui ciri-ciri dan perilaku binatang (fauna), serta tumbuhan (flora), peserta didik bisa diajak berkunjung ke tempat-tempat perlindungan fauna dan konservasi flora yang ada, kemudian siswa diberi tugas untuk mengamati dan mencatat ciri-ciri binatang dan tumbuhan yang ada, setelah itu mencocokan dengan yang ada pada buku pelajaran. Dengan demikian selain unsur pendidikannya tercapai, unsur hiburan dan rekreasinya juga terpenuhi.
Lagi, untuk mengetahui bagaimana karakter tokoh-tokoh fiksi yang dikembangkan oleh penulis cerpen dan novel, guru bahasa dan sastra Indonesia sesekali mengajak peserta didik untuk bermain peran (metode sosiodrama), melihat pertunjukan teater, drama, memutar film, dan sebagainya. Sehingga peserta didik akan mendapat pengalaman langsung dan nyata yang lebih dapat dirasakan dan tidak diperoleh dengan cara menghafal seperti apa yang tertera pada buku pelajaran.
Tetapi yang selama ini terjadi, tidak demikian adanya, dalam prakateknya, baik guru atau peserta didik kurang memperhatikan atau sama sekali tidak pernah menghiraukan keberadaan sumber-sumber dan metode pembelajaran dan pemelajaran lainnya selain buku pelajaran.
Sebenaarnya masalah ini timbul oleh karena kurang kompetensinya guru dalam melakukan inovasi model pemelajaran serta kurangnya dukungan sumber informasi yang tersedia.
Disisi lain, guru juga masih sering disibukan dengan urusan pencapaian target kurikulum, sehingga hakekat pendidikan yang sebenarnya terlupakan. Urusan pencapaian target kurikulum ini telah menetaskan sikap yang lebih mengutamakan penyampaian materi pelajaran dalam tempo yang telah ditentukan dan mengingkari ranah kreatif yang sebenarnya lebih signifikan untuk pengembangan pengetahuan, dan kualitas peserta didik, serta kompetensi inovatif guru tentunya.
Ciri proses pemelajaran yang lebih mengutamakan pemenuhan target kurikulum daripada pengembangan daya kreatif peserta didik dan kompetensi guru biasanya ditandai dengan kebiasaan jelek guru yang memberi tugas siswa untuk membaca buku pelajaran pada bab tertentu kemudian membuat ringkasan, mengerjakan latihan soal yang tersedia, dan terahir adalah memberi tugas siswa untuk belajar di rumah sebab minggu depan akan diadakan ulangan harian, akan diselenggarakan ulangan umum tengah semester atau semester.
Ciri lainya adalah yang melekat sebagai kebiasaan siswa. Siswa biasanya merasa cukup dan puas serta merasa telah belajar tuntas hanya dengan membaca buku pelajaran, membuat ringkasan dan menyelesaikan seluruh latihan yang ada. Tanpa mencoba menanyakan hal-hal yang belum ia ketahui atau ia pahami yang ada dalam buku tersebut. Karena telah merasa mampu menyelesaikan semua latihan dengan cara mencari jawabannya dalam ringkasan materi. Sehingga pengembangan kreativitas peserta didik terabaikan, demikian juga unsur pengembangan kualitas dan kompetensi guru juga termarginalkan.
Dengan demikian, sekali lagi dapat ditegaskan bahwa, keberadaan buku pelajaran atau buku pegangan untuk guru dan murid (buku paket) telah mengkooptasi kreativitas guru dan murid. Atau dengan kata lain, kehadiran buku pegangan ini akan menumbuhkan semangat pengingkaran atas hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Yaitu membebaskan peserta didik untuk mendapatkan pengalaman nyata dengan melakukan serangkaian kegiatan belajar yang kreatif dan inovatif.
***
Sepanjang pengalaman penulis menjadi pengampu bidangstudi (mata diklat) bahasa dan sastra Indonesia, penulis memposisikan buku pelajaran hanya sebagai pelengkap atau penunjang kelancaran proses belajar mengajar. Sedangkan untuk materi pokok yang harus diberikan pada peserta didik, sering kali penulis membuat ancangan materi dengan meramu dari berbagai sumber yang tersedia, terutama dari media masa dan mengakses via internet, tentu saja terlebih dahulu dengan melakukan sinkronisasi dengan pokok bahasan atau tema yang semestinya diberikan sesuai tuntutan kurikulum.Dengan demikian peserta didik akan merasa mendapatkan sesuatu yang ‘berbeda’ dari sekedar merampungkan membaca materi dan menyelesaikan latihan yang ada pada buku pelajaran, yang jelas-jelas sudah tidak uptodate lagi.
Cara seperti ini tentu saja dapat dilakukan oleh siapapun dan pada bidangstudi lainnya, serta jenjang sekolah apapun tinggal bagaimana guru tersebut mau dan mampu mengembangkan kompetensi diri. Dan tentu saja didukung oleh kemauan serta kemampuan pihak sekolah untuk memberikan dukungan nyata terhadap kreativitas guru tersebut.
Bukankah tuntutan penerapan kurikulum tahun 2004 yang berbasis kompetensi (KBK) sekarang ini adalah bagaimana menciptakan keluaran pendidikan yang memiliki kompetensi unggulan sesuai dengan kemampuan dasar peserta didik. Sehingga guru yang berperan sebagai fasilitator pun dituntut memiliki kompetensi yang unggul.
KBK menuntut setiap guru (baca: fasilitator) berani melakukan inovasi-inovasi atas materi pemelajaran peserta didik. Yang manifestasinya terwujud dalam bentuk penyusunan modul pemelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi peserta didik.
Nah, di sinilah pentingnya seorang guru untuk tidak hanya berkutat pada satu sumber belajar (buku paket) saja, melainkan harus membuka diri terhadap segala perubahan dan percepatan laju ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Wallohu’alam.
(Majalah Bulanan Rindang Jawa Tengah, dan Tabloid Derap Perwira Purbalingga, 2005)
*) Staf Pengajar SMK Widya Manggala Purbalingga.
https://orcid.org/0000-0002-3765-8899
0 Comments:
Post a Comment